Mohon tunggu...
Yunida Mustarini
Yunida Mustarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswi FEB yang senang terlibat di bidang sosial

Selanjutnya

Tutup

Money

Lakukan PHK Secara Masif, Start Up Kenapa?

24 Juni 2022   07:31 Diperbarui: 24 Juni 2022   07:38 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pasti anda sudah tidak asing dengan berita perusahaan rintisan yang akhir-akhir ini memutus hubungan kerja dengan karyawannya secara masif. Kenapa sih? Kok bisa terjadi?

Perusahaan rintisan atau yang kita kenal dengan start up sendiri memiliki pengertian sebagai perusahaan yang belum lama beroperasi, sedang dalam pengembangan, dan biasanya identik dengan layanan digital. Modal yang digunakan start up biasanya didapatkan dari modal ventura (industri pembiayaan modal oleh investor). Perkembangan start up sendiri cukup pesat di dunia bisnis Indonesia. Adanya peminat yang terus meningkat pada dunia start up, para investor berbondong-bondong menginvestasikan dana mereka kepada perusahaan rintisan yang masih baru. Namun, sayangnya belum lama ramai diperbincangkan tentang beredarnya berita beberapa start up Indonesia memutus hubungan kerja dengan karyawannya secara masif. Ada berbagai alasan mereka melakukan hal tersebut, diantaranya karena kondisi makro ekonomi perusahaan yang melemah, sebagai bentuk adaptasi dinamika pasar yang kian berubah, dan berbagai alasan kebutuhan individu setiap perusahaan.

Dalam dunia perekonomian hal ini bisa disebut dengan istilah ledakan gelembung atau bubble burst. Jadi, bubble burst merupakan pertumbuhan ekonomi tidak berkelanjutan yang ditandai dengan meningkatnya harga aset dalam waktu yang cepat, namun inflasi yang ada diikuti dengan penurunan nilai yang cepat pula (Mathur, 2020). Lalu, apa keterkaitannya dengan phk yang dilakukan start up? Kita ambil 1 contoh perusahaannya ya, misal Zenius.

Zenius, salah satu perusahaan rintisan yang bekerja di bidang pendidikan dengan penyelenggaraan pengajaran melalui satu aplikasi  secara daring. Dikabarkan alasan Zenius memutus hubungan lebih dari 200 karyawannya dikarenakan kondisi makro ekonomi yang kurang baik dan hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian serta pertahanan dalam mengatasi gempuran yang ada. Konon pendanaan yang didapatkan zenius pada bulan April lalu dari MDI Ventures sekitar US$ 40 juta atau Rp. 576 miliar, digunakan untuk mengakuisisi Primagama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi zenius dalam menyesuaikan kebutuhan pelajar di Indonesia yang semula hanya tersedia secara daring, kini bisa dicapai secara luring pula.

Menurut penulis, upaya yang dilakukan zenius ini bisa dikatakan tepat maupun tidak tepat. Sebab, mereka melakukan phk terhadap karyawan pun tidak asal phk, melainkan mereka masih memberikan jaminan asuransi kepada karyawan dan keluarganya sampai bulan september nanti. Tidak hanya itu, zenius juga akan berusaha membantu menyebarkan data pribadi pengalaman baik karyawan sesuai persetujuan karyawan yang bersangkutan kepada perusahaan lain agar lebih mudah diterima di tempat kerja yang baru. Selain itu, dikatakan sebagai keputusan yang tepat adalah upaya pihak zenius yang menyampaikan kepada para content creatornya untuk tetap mencoba melamar di perusahaan primagama milik zenius nantinya. Namun, alasan penulis tidak setuju dengan keputusan zenius ini adalah karena adanya phk secara masif dalam kurun waktu yang bersamaan. Apakah tidak ada solusi lain selain dengan phk? Kasihan karyawan yang belum siap finansial maupun diri dengan adaptasi mencari pekerjaan baru di era yang sulit seperti saat ini.

Kalau menurut anda, bagaimana?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun