Oleh: Heru Bramoro, ASN Kemenpora RI
Indonesia, negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, terus berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Dua indikator utama yang sering digunakan untuk mengukur kemajuan ini adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). Meskipun keduanya bertujuan untuk menilai kesejahteraan, mereka memiliki fokus yang berbeda dan sering kali menunjukkan hasil yang kontras. Artikel ini akan membahas perbedaan, kesenjangan, dan implikasi dari kedua indeks ini dalam konteks pembangunan Indonesia.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
IPM adalah indikator yang dikembangkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) untuk mengukur kualitas hidup manusia berdasarkan tiga dimensi utama: kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Di Indonesia, IPM telah mengalami peningkatan yang signifikan selama beberapa dekade terakhir. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Indonesia pada tahun 2023 mencapai 72,29, meningkat dari 71,94 pada tahun sebelumnya.
Dimensi kesehatan dalam IPM diukur melalui harapan hidup saat lahir. Pada tahun 2023, harapan hidup di Indonesia mencapai 71,5 tahun, meningkat dari 71,3 tahun pada tahun 2022. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan dalam layanan kesehatan dan akses terhadap fasilitas medis.
Dimensi pendidikan diukur melalui rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Rata-rata lama sekolah di Indonesia pada tahun 2023 adalah 8,5 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai 13,1 tahun. Ini menunjukkan bahwa meskipun akses pendidikan telah membaik, masih ada tantangan dalam memastikan bahwa semua anak menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.
Dimensi Standar Hidup
Dimensi standar hidup diukur melalui Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita. Pada tahun 2023, PNB per kapita Indonesia mencapai USD 12.000, meningkat dari USD 11.500 pada tahun 2022. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Indeks Pembangunan Pemuda (IPP)
IPP adalah indikator yang dikembangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengukur kesejahteraan pemuda berdasarkan lima dimensi utama: pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan kerja dan kesempatan, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan inklusi. Pada tahun 2023, IPP Indonesia mencapai 55,4, sedikit menurun dari 56,0 pada tahun 2022.