Oleh : Muhammad Nazilir Rohmat (1903016110)
PAI 4-C, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
UIN Walisongo Semarang
Pendahuluan
 Belajar merupakan kegiatan yang bersifat proses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenjang pendidikan. Berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pendidikan amat bergantung pada proses belajar yang dialami peserta didik. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai arti belajar dari segala aspek, bentuk, dan manifestasinya harus diperlukan oleh para pendidik. Kekeliruan aau ketidaklengkapan persepsi pendidik terhadap proses belajar akan berdampak kurang bermutunya hasil belajar yang dicapai peserta didik.
 Dalam kegiatan pembelajaran terdapat sejumlah karakteristik atau ciri-ciri sifat peserta didik yang beraneka ragam. Ada peserta didik yang dapat menempuh kegiatan belajar secara mudah tanpa mengalami kesulitan, akan tetapi di sisi lain banyak pula peserta didik yang justru dalam belajar mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar peserta didik dilihat dari adanya problematika tertentu untuk mencapai hasil belajar, juga dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan hasil belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya
 Kurikulum pendidikan menyebutkan bahwa kesulitan belajar merupakan makna bahasa Inggris dari Learning Disability yang berarti ketidakmampuan belajar. Kata disability diterjemahkan "kesulitan" untuk memberikan harapan optimis bahwa peserta didik sebenarnya masih mampu untuk mengikuti pembelajaran. Learning disability atau ketidakmampuan belajar bertumpu pada kejadian di mana peserta didik tidak mampu belajar, sehingga hasil belajar di bawah kedudukan kognitifnya. Secara umum kesulitan belajar dibagi dalam tiga kelompok, yaitu kesulitan belajar membaca (dysleksia learning), kesulitan belajar menulis (dysgraphia learning), dan kesulitan belajar menghitung (diyscalculia learning).
 Faktor-faktor umum yang memengaruhi kesulitan belajar dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu: faktor internal (faktor dari dalam peserta didik) yakni keadaan fisik dan psikis peserta didik, faktor eksternal (faktor dari luar peserta didik) yakni kondisi lingkungan di sekitar peserta didik, dan faktor pendekatan belajar (approach to learning) yakni macam upaya belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode yang digunakan untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Faktor-faktor tersebut sering saling berkaitan dan memengaruhi satu sama lain. Seorang peserta didik yang bersifat conserving terhadap ilmu pengetahuan atau bersifat ekstrisik (faktor internal), biasanya cenderung mengambil pendekatan belajar yang sederhana dan tidak mendalam.Â
Sebaliknya, seorang peserta didik yang memiliki kemampuan kognitif yang tinggi (faktor internal) dan mendapat motivasi positif dari orang tuanya (faktor eksternal) kemungkinan besar akan memilih pendekatan belajar yang lebih menekankan kualitas hasil pembelajaran. Jadi, karena faktor-faktor tersebut muncul peserta didik yang high-achievers (berprestasi tinggi) dan under-achievers (berprestasi rendah) atau gagal sama sekali. Dalam hal ini, pendidik yang berkompeten dan profesional diharapkan mampu mengatasi faktor penghambat proses belajar peserta didiknya.
 Sebagai upaya menghambat dan mengatasi problematika tersebut, psikologi perkembangan menjadi salah satu pijakan dalam menentukan metode pembelajaran yang sesuai dengan komposisi peserta didik. Psikologi perkembangan hadir untuk maksud memahami pola umum perkembangan manusia pada tiap fasenya. Khususnya bagi pendidik dapat memahami dan memberikan bimbingan kepada peserta didik sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik tersebut, sehingga proses pendidikan akan berjalan dengan sukses dalam mencapai tujuannya.
Pembahasan