Mohon tunggu...
Nazla Mahira
Nazla Mahira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Jurnalistik di Universitas Padjadjaran

A considerate Journalism student who loves social activity. Currently have an interest in photography, communication, writing, calligraphy, and music. Loves to try a new thing and learn from past experiences.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jatinangor, Kawasan Pendidikan yang Minim Trotoar

11 November 2022   00:05 Diperbarui: 11 November 2022   00:22 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada saat ini Jatinangor sudah dikenal sebagai salah satu kawasan pusat pendidikan di Jawa Barat. Setidaknya ada tiga kampus besar yang berada di Kecamatan Jatinangor ini. 

Banyaknya mahasiswa yang tinggal di daerah Jatinangor ini seharusnya membuat Jatinangor lebih memerhatikan fasilitas-fasilitas publik terutama fasilitas yang berkaitan dengan keamanan warganya, salah satunya adalah fasilitas trotoar.

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berjalan kaki setiap kali bepergian, saya sangat merasakan ketidaklayakan fasilitas trotoar bagi pejalan kaki di Jatinangor. Bahkan di sekitar kosan tempat saya tinggal sekarang, hampir sama sekali tidak ada trotoar yang tersedia untuk pejalan kaki. 

Jadi, mau tidak mau saya harus berjalan di pinggiran-pinggiran jalan raya yang tidak terlalu nyaman untuk dilewati. Mulai dari jalan yang tidak rata, berlubang, dan bahkan becek jika hujan turun.

Tidak berhenti sampai di sana, tidak adanya trotoar yang memisahkan jalan raya aspal untuk mobil dengan jalur untuk pejalan kaki menyebabkan banyaknya kendaraan yang parkir dengan sembarangan. Hal ini terlihat di beberapa kawasan padat di Jatinangor, seperti daerah Sayang, Ciseke, dan beberapa kawasan lainnya.

Ada yang memarkir kendaraannya dengan sangat mepet dengan bangunan atau pagar rumah yang menyebabkan para pejalan kaki harus mengalah dengan masuk ke jalan raya. 

Belum lagi kendaraan umum seperti angkot (angkutan kota) yang menunggu penumpang di pinggiran jalan dan menghalangi pejalan kaki yang lewat, dan juga seringkali angkot-angkot ini pergi dengan tiba-tiba dan membuat saya kaget karena tiba-tiba berjalan.

Pengadaan trotoar menurut saya sangat diperlukan di Jatinangor, mengingat sebagian besar masyarakat Jatinangor kini merupakan mahasiswa yang mungkin sebagian besar selalu berjalan kaki karena tidak memiliki kendaraan pribadi. 

Pejalan kaki jelas memiliki hak atas ketersediaan trotoar ini, bahkan hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 131 yang menyebutkan bahwa "Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyebrangan, dan fasilitas lain."

Saya pikir pemerintah daerah Jatinangor perlu memberi perhatian lebih perihal trotoar ini. Pemerintah harus lebih serius dalam mewujudkan adanya trotoar di seluruh pinggiran jalan raya di Kecamatan Jatinangor ini. Terlebih untuk daerah-daerah yang ramai selalu ramai oleh pejalan kaki khususnya dari kalangan mahasiswa.

Tidak hanya itu, jika nanti pengadaan trotoar ini terwujud, pemerintah juga harus tegas dalam memerhatikan penggunaan trotoar. Jangan sampai kasus trotoar digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya terjadi di Jatinangor seperti di kota-kota besar. Trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki, bukan untuk para pedagang, ataupun untuk pengendara motor yang menghindari kemacetan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun