Mohon tunggu...
Ahmad Sastra
Ahmad Sastra Mohon Tunggu... Dosen - penulis

Ahmad Sastra adalah seorang penulis buku, baik fiksi maupun non fiksi sekaligus berprofesi sebagai dosen filsafat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

L68T, Mesin Pembunuh Sosial dan Pengundang Azab

4 Desember 2022   12:10 Diperbarui: 6 Desember 2022   07:22 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Ahmad Sastra

Utusan Khusus Amerika Serikat (AS) untuk Memajukan Hak Asasi Manusia L68TQI+ Jessica Stern berencana untuk mengunjungi Indonesia pada 7-9 Desember 2022. Kunjungannya ini untuk berdiskusi terkait pelaksanaan hak asasi manusia untuk kaum L68TQI+ itu. Dalam situs resmi Departemen Luar Negeri AS, Stern akan mengunjungi Indonesia setelah Vietnam dan Filipina. Di dua negara itu ia juga melakukan aktivitas yang sama.

"Selama kunjungannya, utusan khusus Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi manusia L68TQI+," tulis situs resmi Departemen Luar Negeri AS, dilihat CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022).

Meski pada akhirnya, Amerika Serikat (AS) membatalkan kunjungan utusan khusus untuk Memajukan Hak Asasi Manusia L68TQI+ Jessica Stern ke Indonesia seiring dengan polemik yang terus berkembang. L68TQI+ sendiri merupakan kelompok masyarakat lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, intersex. Sementara itu, tanda + menggambarkan perwakilan orang yang tidak mengidentifikasi gender atau orientasi seksual.

Perilaku menjijikkan L68T selalu berlindung dibalik kata HAM berbasis sekuler liberal, namun anehnya banyak umat Islam yang justru menjadi pengagum Ham sekuler liberal yang destruktif ini. Dalam Islam,  peradigma HAM bukan berarti seperti apa yang orang-orang Barat kemukakan. Melainkan HAM itu adalah satu bentuk kesejahteraan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat baik dalam keadilan maupun kesejahteraan dalam bidang perekonomin untuk hidup lebih baik.

Paradigma HAM Barat yang sekuler liberal jelas  bertentangan dengan hukum Islam. Salah satu unsur HAM yang berasal dari pemikiran Barat adalah hak kebebasan untuk berpendapat. Dalam Islam, kebebasan berpendapat sangat tidak dibenarkan. Karena tidak dibolehkan kepada seorang Muslim memiliki pendapat yang bukan berasal dari Islam. Selain itu juga dalam Islam tidak dibebaskan memiliki sesuatu kehendak. Apapun sesuatu yang telah dimiliki setiap orang tidak sah jika keluar dari batasan-batasan yang telah ditentukan oleh syara khususnya untuk kaum Muslim. Paradigma L68T adalah salah satu kebebasan berpendapat dan berperilaku ala Barat.  

Di Indonesia,  setelah mengeluarkan perppu ormas dalam rangka membungkam kebangkitan Islam sebagai solusi sosial politik negeri ini, kini zina/kumpul kebo dan L68T sebagai perilaku legal yang tidak dijerat oleh hukum. Akibatnya, perzinahan dan perilaku menjijikkan L68T bebas berkeliaran di negeri ini atas nama kebebasan dan hak asasi manusia ala Barat. Inilah hasil panen  demoKERAsi sekuler yang selama ini ditanam di negeri ini.

Apalagi pasca penetapan MK bahwa kumpul kebo [zina] dan kaum amoral L68T tidak bisa dipidanakan, maka perilaku bejat yang bahkan binatangpun tidak melakukan ini akan semakin merajalela. Mereka akan semakin terang-terangan menebarkan dan menularkan perilaku menjijikkan di ruang publik dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia. Meski binatang tidak diberikan akal, namun binatang tidak ada yang L68T, mengapa manusia berakal justru lebih terhina dari binatang ?. Padahal di sisi lain, pemerintah sedang dan terus menggaungkan pendidikan karakter, ironis dan paradoks. Apakah perilaku L68T itu sesuai dengan pendidikan karakter atau revolusi mental ?.

Oleh ideologi sekuler perilaku abnormal L68T yang kotor dan menjijikkan dianggap perilaku yang legal. WHO telah menghapus L68T dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders). L68T normal bukan kelainan mental. Kini ada Hari Gay Sedunia, ada 14 negara yang membolehkan pernikahan sejenis, namun hanya 3 negara yang menganggap L68T kriminal. (Republika, 12/02/2016).

L68T saat ini bukan lagi perilaku individu melainkan sudah menjadi sebuah gerakan global yang terorganisir. Gerakan L68T antara lain via melalui jalur akademik / intelektual, jalur sosial budaya, jalur jaringan / komunitas, jalur bisnis, jalur politik. Dalam dokumen UNDP PBB, ada program pro L68T bernama The Being L68T in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2). Program ini didukung Kedubes Swedia di Bangkok, Thailand, dan USAID. Sasaran program BLIA-2 adalah Cina, Indonesia, Filipina, dan Thailand. Proyek BLIA-2 tsb berlangsung tahun 2014-2017 dengan dana senilai 8 juta dolar AS. (Republika, 12/02/2016). Dokumen asli program tsb berjudul "Being L68T In Asia" di situs : www.asiapacific.undp.

Paradigma  sekuler yang menjauhkan nilai-nilai etis agama dalam kehidupan manusia mendorong orang untuk berfikir dan bertindak sekuleristik  dalam segala hal. Setiap pikiran dan tindakan yang diekspresikan bukanlah lahir dari kesadaran agama seseorang, melainkan berakar dari nafsu dan keinginan untuk mendapatkan manfaat pragmatis dan hedonis. Sebab paradigma sekulerisme tidak menimbang tindakan berdasarkan halal dan haram, melainkan berdasarkan manfaat pragmatis yang akan didapatkan. Dari sinilah munculnya dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan amoral yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun