Mohon tunggu...
Nayla TriaNatasya
Nayla TriaNatasya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

hobi menonton

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penembakan Brigadir Joshua

10 Agustus 2022   00:30 Diperbarui: 10 Agustus 2022   00:58 1061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Brigadir J atau Brigadir Joshua yang bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat adalah seorang brigadir polisi yang berumur 28 tahun dan anak ke-2 dari 4 bersaudara. Beliau lahir pada 29 November 1994. Tempat pertama beliau bekerja menjadi polisi yaitu brimob di pedalaman Merangin, Jambi. Brigadir merupakan orang yang berasal dari keluarga yang sederhana, beliau tinggal di rumah yang sederhana yang merupakan rumah dinas dari orang tuanya. Ibunya beliau yaitu seorang guru SD dan sementara itu ayahnya adalah seorang petani. Brigadir Joshua lulus dari sekolah menengah pada tahun 2012 dan langsung mengikuti pemdaftaran kepolisian. Dan setelah ia lulus dari kepolisian, ia melangsungkan pendidikan beliau di SPN polisi Jambi. Setelah lulus dari pendidikan, Brigadir Joshua langsung di tugaskan di Papua selama 3 bulan. Dan sepulangnya ia dari Papua, Brigadir Joshua sempat di tugaskan di polda Jambi, dan ia sempat mengabdi selama 3 tahun lamanya. Setelah itu ia di tugaskan menjadi sniper atau penembak jitu. Dan di tahun 2019 ia diminta untuk menjadi ajudan Kadiv Propam.

Pada Jumat, 8 Juli 2022 Brigadir Joshua ditemukan tewas usai peristiwa polisi menembak polisi yang melibatkan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E. Berawal dari pelecehan seorang istri Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Joshua dan terjadinya penembakan oleh Bharada E sehingga Brigadir Joshua meninggal dunia di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Tetapi salah satu kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan Brigadir Joshua tidak hanya di tembak oleh Bharada E melainkan ada pelaku lain. Dalam kasus ini Timsus menetapkan ada empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Joshua, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Namun tembak menembak tersebut tidak ada bukti melainkan Bharada E melakukan penembakan kepada Brigadir Joshua atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian.

Polisi secara resmi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku dari tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinas. Dan Irjen Ferdy Sambo juga di nonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri sejak Senin 18 Juli 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun