Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Teroris Mengintai "The Sunrise of Java"

7 Agustus 2018   06:55 Diperbarui: 7 Agustus 2018   10:51 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: borneonetv.com

Beberapa hari yang lalu kita dikagetkan dengan berita tertangkapnya seorang pria berinisial "EPW" salah satu pegawai di sebuah perguruan tinggi negeri di Banyuwangi oleh Densus 88 Anti teror karena di duga terlibat kegiatan teror atau Teroris. 

Jika melihat sekilas berita ini mungkin kita sering melihat di televisi banyak kasus serupa tapi jika ini terjadi di Banyuwangi, sebuah kabupaten ujung timur pulau Jawa yang akhir-akhir ini banyak menjadi buah bibir karena segudang prestasi yang membanggakan tentunya akan menjadi setitik noda hitam nama Banyuwangi yang sudah dikenal masyarakat banyak sebagai kabupaten kaya akan pariwisata dan banyak prestasi tercipta.

Teroris mengintai Kota Pariwisata Banyuwangi 

Tapi sebenarnya jika kita mau meruntut kebelakang, Banyuwangi bukan kali ini saja dikaitkan dengan teroris, dari beberapa peristiwa setidaknya ada beberapa aksi rdikalis-teroris yang mencatut nama Banyuwangi, diantaranya, (1) Pembantaian 20 orang oleh seorang petani bernama Wirjo 15 April 1987 dikenal dengan " Tragedi wirjo / wiryo " atau juga "pembantaian Banjarsari"; 

(2) tahun 1998, "Tragedi Ninja atau Pembantaian Banyuwangi", dimana terjadi sebuah pembantaian atas 147 orang yang diduga dukun santet dan merembet ke pembantaian para pemuka agama islam; 

(3) Desember 2014, ditangkapnya Adi Margono seorang warga Kelurahan Kebalenan karena terlibat kegiatan teror; 

(4) Februari 2018, kasus Suliono warga Desa Kandangan Pesanggaran karena menyerang jemaat gereja di Yogyakarta; 

(5) Februari 2018, warga Desa Benculuk bernama Rizal Muzaki ditangkap di Poso karena terlibat  kegiatan teror; 

(6) Pelaku boom bunuh diri sekeluarga pada 13 Mei 2018 di beberapa tempat ibadah di Surabaya adalah warga Muncar Banyuwangi , 

(7) 15 Mei 2018, warga Banyuwangi ditangkap di Pandaan, Pasuruan, karena terkait boom bunuh diri di Surabaya. Dan yang terakhir 

(8) 1 Agustus 2018 Densus 88 melakukan Penangkapan seorang pegawai negeri sipil Politeknik Banyuwangi bernama Eka puput warsa.

Berbagai peristiwa teror diatas menjadi sebuah pertanyaan tersendiri bagi Banyuwangi yang dikenal akhir-akhir ini sebagai kota kecil yang mulai tumbuh berkembang dan ramai dibicarakan karena keberhasilan sang pemimpin muda Abdullah Azwar anas yang mampu memoles pariwisata banyuwangi menjadi pariwisata yang diakui Nasional bahkan maca Negara, apakah Banyuwangi masih bisa disebut Kota pariwisata yang ramah dan aman?

Optimalisasi deradikalisasi di Banyuwangi

Banyuwangi selain dikenal dengan kota yang sedang bersolek dan kota dengan beragam keindahan pariwisata sebenarnya sudah lama dikenal dengan kota Santri, dimana di Kabupaten Banyuwangi banyak berdiri lembaga-lembaga pendidikan keagamaan islam berbasis pesantren, tidak sedikit pesantren di Banyuwangi yang terkenal di Nusantara, banyak Kyai-kyai yang menjadi tokoh Nasional. 

Melihat hal tersebut tentunya bisa menjadi semangat dalam rangka menangkal aktifitas-aktifitas yang cenderung mengarah pada Radikaslime dan Terorisme. Pengaruh positif pesantren bisa menjadi sebuah penawar bagi masyarakat sekaligus banteng masyarakat dari ancaman Infiltrasi-infiltrasi Paham Radikalisme.

Masyarakat harus jeli dalam mengenali paham-paham dan kelompok Radikal sebagai upaya deradikalisasi di lingkungan Masyarakat. Kepala Unit Pencegahan Densus 88 Anti Teror AKBP Djoni Djuana menyebut ada empat ciri kelompok radikal. 

Pertama adalah intoleransi, jangankan terhadap pemeluk agama lain, kadang terhadap teman satu agama yang beda aliran saja juga tidak bersikap toleran. 

Kedua fanatic, mereka merasa paling benar dan menganggap lainnya adalah salah. dalam pelaksananya, penganut paham radikal terlebih dulu akan mendapat doktrinasi. Penanaman doktrin yang inilah yang berdampak dengan munculnya aksi teror yang banyak merugikan banyak orang.

Deradikalisasi bisa berjalan optimal bila dikonsep secara terstruktur dan tersistem, dan di aplikasikan oleh semua kalangan dan pemangku kepentingan di Banyuwangi, Pemerintah kabupaten harus terus mengoptimalkan perannya dalam menangkis paham-paham radikalisme dan paham ekstrim di Kabupaten Banyuwangi. Kenapa harus ? karena pemerintah atau pejabat adalah komponen yang bisa menyelesaikan kepentingan masyarakat.

Konsep Deradikalisasi harus terus dioptimalkan oleh Pemerintah Banyuwangi dimana konsep tersebut mampu mengurai berbagai indikator penyusupan ajaran radikalisme dan Terorisme berkaitan dengan berbagai aspek  kebutuhan, tujuan, dan harapan. Baik kepada ruang konflik antar personal, konflik personal dengan kelompok, maupun konflik antar kelompok. 

Pembuatan peraturan ataupun kebijakan adalah langkah strategis dan sistemik sebagai upaya brainwashing yang bertujuan agar masyarakat yang rentan terdampak wabah Radikalisme dan Terorisme kembali pada pedoman etika serta estetika Keindonesiaan.

Semua berperan

Radikalisme dan Terorisme adalah ancaman nyata bangsa ini, jadi untuk menangkal hal tersebut peran semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan, kita harus mampu berperan sesuai dengan posisi dan kapisitas kita masing-masing. 

Lembaga pendidikan harus mampu mencadi corong dalam rangka mengembalikan masuyarakat pada nilai-nilai keindonesiaan. Lembaga keagamaan diharapkan mampu memberi kesejukan bagi masyarakat, agar masyarakat bisa memaknai setiap nilai-nilai keagamaan adalah sebuah rahmat bagi alam dan tentunya sebagai pedoman-pedoman dalam menjaga toleransi dalam keberagaman.

Pemerintah dengan kewenangan membuata aturan dan kebijakan harus bisa mengadopsi segala kemungkinan yang rentan dengan paham radikalisme, dan bisa menjadi payung yang teduh bagi masyarakat, mampu mengurangi sikap saling curiga dan tindakan-tindakan anarkhis. 

Pemerintah harus bekerja sesuai dengan koridor undang-undang dan nilai-nilai positif agar memiliki citra positif bagi masyarakat sehingga meminimalkan ketidakpuasan oleh masyarakat terhadap pemerintah. 

Kebijakan pemerintah terhadap upaya Deradikalisasi harus didukung oleh semua elemen masyarakat sehingga tercipta sebuah kerja sama yang solid dalam memerangi dan menangkap setiap aktifitas radikalisme dan terorisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun