Mohon tunggu...
Nauval Hanif Al Imroni
Nauval Hanif Al Imroni Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (21107030036)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Laka Lantas di Kaliploso, Cluring. Mobil Tercebur ke Sungai

10 Mei 2022   00:54 Diperbarui: 12 Mei 2022   11:10 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kondisi mobil xenia saat tercebur sungai (sumber: dokpri)

Senin (09/05) sekitar pukul 19.20 WIB. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Desa Kaliploso, Kec. Cluring, Kabupaten Banyuwangi yang melibatkan tiga buah kendaraan yakni mobil Daihatsu Xenia putih, mobil Honda Brio hitam, dan sepeda motor Honda Supra X warna merah.

Kronologi kejadian Menurut saksi lapangan yakni ketiga kendaraan melaju dari arah barat, sesampainya di lokasi kejadian mobil Xenia putih yang diduga dikendarai oleh orang yang baru belajar mobil tiba-tiba menabrak mobil Brio di depannya hingga mobil tersebut menabrak tiang telkom dan sepeda motor di depannya. Mobil Xenia tersebut sempat menghantam lapak kaki lima di sekitar TKP.

Saksi juga menyebutkan, setelah menabrak kendaraan di depannya, mobil xenia tersebut langsung terjun ke sungai yang ada di sebelah badan jalan. Menurut keterangan saksi, pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan sudah dilarikan ke RS MMC Muncar untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan pengendara mobil hanya mengalami luka ringan.

Saat ini mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol DK 1755 LK tersebut sudah dievakuasi.

Arus balik tahun ini memang sangat padat. Mengingat mudik tahun ini sudah diperbolehkan oleh pemerintah semenjak covid-19 melanda Indonesia tahun 2020 silam. Namun banyak juga peristiwa peristiwa yang terjadi di sepanjang arus mudik dan arus balik tahun ini.

Kepadatan volume kendaraan ketika arus balik mengharuskan pengemudi harus ekstra hati hati ketika berada di jalan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diingikan. Kesiapan fisik dan mental pengemudi juga harus menjadi pertimbangan ketika berkendara. Seperti kita tidak boleh berkendara dalam kondisi sakit, mengantuk, dan juga saat mabuk.

Banyaknya kecelakaan lalu lintas rata rata disebabkan oleh ketidaksiapan pengemudi terhadap hal hal yang akan terjadi. Pasalnya, banyak pengemudi yang sudah berani terjun ke jalan walaupun belum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi).

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah salah satu indikator keahlian pengemudi dalam mengemudikan kendaraannya. Karena SIM juga menjadi bukti keahlian kita dalam mengemudi. Sehingga orang yang tidak memiliki SIM bisa dianggap orang yang belum mahir dalam mengemudi.

Dan dalam pembuatan SIM khususnya SIM A juga mempunyai syarat syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Berusia 17 tahun dan memiliki KTP
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
  • Membuat permohonan tertulis
  • Bisa membaca dan menulis
  • Memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara menggunakan kendaraan bermotor, dalam hal ini mobil
  • Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor, dalam hal ini mobil
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik
  • Melampirkan KTP asli dan fotokopi KTP
  • Membawa asuransi kecelakaan diri pengemudi atau AKDP (direkomendasikan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun