Mohon tunggu...
Naufal Hidayah
Naufal Hidayah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKNT UPI 2021: Penguasaan dan Kemampuan Guru dan Peserta Didik Dalam PJJ di Masa Pandemi Covid-19

1 Agustus 2021   00:29 Diperbarui: 1 Agustus 2021   01:10 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada begitu banyak hal yang kemudian dipaksa berubah dan dilakukan penyesuaian dalam berjalannya suatu kegiatan dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda dan terkendalikan, berbagai aktivitas yang semula berjalan normal menjadi suatu keterasingan bagi sebagian besar orang dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. 

Interaksi antar manusia yang kian terbatas melalui tatap muka dan tergantikan melalui dunia maya dan dunia virtual dikarenakan adanya pembatasan sosial untuk mencegah penularan Covid-19 yang semakin meluas tentu menjadi sebuah hambatan yang cukup nyata bagi sebagian besar orang khususnya yang sudah terbiasa menjalankan aktivitas seperti pada umunya yakni dengan bertatap muka dan bertemu secara fisik. Dan kemudian mau tidak mau melakukan aktivitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai alternatif agar tidak membuat aktivitas belajar mengajar terhenti sama sekali dan mengakibatkan hilangnya pembelajaran juga perkembangan keilmuan yang ada.

Pada dasarnya ada banyak cara dan alternatif yang dapat ditempuh untuk dapat memaksimalkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi agar dapat terselenggara secara efektif dan efisien meskipun tanpa tatap muka sekalipun tidak akan memiliki kekhidmatan tersendiri dibandingkan tatap muka secara langsung. Seperti halnya dapat dilakukan melalui zoom meeting, google meets, google clasroom, youtube, whatsapp dan berbagai media perantara yang menjadi narahubung atapun sebagai tempat berkumpul dan berkomunikasi dalam pembelajaran dan meningkatkan media pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

 Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sejatinya pada aktivitas atau berkegiatan di dunia pendidikan secara normal hanya digunakan sebagai penguatan terhadap materi seperti youtube dan whatsapp dan kini berangsur-angsur mulai menjadi dasar utama dari pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tentunya penguasaan dan kemampuan akses terhadap teknologi merupakan hal yang sangat penting terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 ini, ketika semua aktivitas yang dijalani itu bergantung pada smartphone dan juga jaringan internet yang terkoneksi dengan baik maka pembelajaran jarak jauh juga dapat terselenggara dengan lancar sehingga peserta didik dan juga guru dapat memberikan dampak yang tetap saling berkesinambungan satu dengan yang lain meskipun tanpa adanya interaksi tatap muka.

 Ketika interaksi yang ada dapat terjalin dengan baik meskipun melalui dunia maya atau virtual tentunya hal tersebut merupakan sebuah pertanda baik akan adanya penguasaan dan kemampuan akses terhadap teknologi yang ada dan dimiliki oleh Guru maupun peserta didik yang kemudian meminimalisir rasa khawatir akan terjadinya kehilangan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Meskipun beberapa aspek penting seperti dibawah ini menjadi suatu tantangan tersendiri yang dihadapi oleh pembelajaran jarak jauh :

  1. Semangat belajar
  2. Literasi terhadap teknologi
  3. Kemampuan berkomunikasi interpersonal
  4. Berkolaborasi :
  5. Keterampilan untuk belajar mandiri

dokpri
dokpri
Seperti halnya yang terjadi pada beberapa peserta didik di SMP Negeri 17 Kota Tasikmalaya, kendati ada banyak hal yang dihadapi dan menjadi tantangan dalam pembelajaran di masa pandemi tidak kemudian menyurutkan niat siswa yang memang masih ingin mendapatkan ilmu dan pengetahuan dari sekolah dengan mengikuti pembelajaran yang ada. 

Dimana ketika ada peserta didik yang tidak memiliki perangkat untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh maka rekan terdekatnya yang memiliki perangkat untuk terhubung dengan pembelajaran memberikan bantuan dan saling bahu membahu untuk tetap menjaga diri dari kehilangan pembelajaran. 

Guru di SMP Negeri 17 juga tidak membebani peserta didik untuk memaksakan diri mereka semua memiliki perangkat untuk terhubung akan tetapi yang paling penting adalah peserta didik mampu mengikuti pembelajaran dan mengerjakan tugas yang ada,ada kalanya pembelajaran diselenggarakan melalui Whatsaap saja dan tidak melalui google meets ataupun zoom meeting dikarenakan adanya kendala dari peserta didik yang dimiliki tapi tentunya tidak menghalangi pembelajaran karena ada kalanya Guru juga melakukan kunjungan kepada peserta didik khususnya mereka yang benar-benar terkendala.

Karena sejatinya memang pendidikan merupakan hak segala bangsa,sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.(2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Tidak hanya itu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Alinea Keempat terdapat frasa "mencerdaskan kehidupan bangsa". 

Secara gamblang hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Pendidikan Indonesia yang diikuti oleh Naufal Hidayah dari Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Negeri 17 Kota Tasikmalaya beserta 3 orang rekan lainnya yakni Dinda Rovia'tun Nisa, Primayani Esterina dan Putty Ayu berhasil menyelami bahwa sesulit apapun kondisi menerpa dunia tetapi pendidikan harus tetap terselenggara demi keberlangsungan generasi penerus bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun