Mohon tunggu...
Naufalda Nur Zhafrani
Naufalda Nur Zhafrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Negeri Malang

Masih seorang mahasiswi yang masih perlu banyak belajar. Suka segala hal tentang sastra.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Resensi Buku Tata Kelola Pemilu

23 Mei 2022   11:25 Diperbarui: 23 Mei 2022   11:26 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan berdemokrasi berarti pemerintahan yang dipilih oleh rakyat, di mana aspirasi, masukan, protes dan apapun bentuknya yang dikontribusi oleh rakyat memberi input pada sistem politik. Pemilu sebagai bagian dari kegiatan politik digunakan untuk menghasilkan siapa yang menduduki posisi kekuasaan dan menjadi solusi untuk menentukan seseorang yang akan menduduki posisi yang diperebutkan dalam kontes pemilihan. Pemilu dan demokrasi tidak dapat dilepaskan keterkaitannya atas dasar asumsi partisipasi masyarakat pada pemerintahan. Oleh karena itu, pemilu diletakkan sebagai instrumen utama dalam memperluas demokrasi. Posisi krusial pemilu sejalan denan tujuan dari adanya pemilu yakni untuk menghadirkan lembaga yang demokratis. Menurut Reeve dan Ware (1992) terdapat tiga syarat suatu lembaga dikatakan demokratis, yaitu (1) masyarakat yang memilih adalah masyarakat yang mendapat dampak langsung dari kebijakan yang diambil lembaga tersebut, (2) orang-orang yang terpilih mengelola lembaga tersebut dan harus bertanggung jawab terhadap mereka yang memilih, (3) semua pemilih memiliki hak suara yang sama.

Dampak besar pemilu membawa kita pada pertanyaan-pertanyaan seputar bagaimana pemilu dikelola. Berangkat dari sejarahnya, pemilu telah dimulai sejak masa romawi di masyarakat Athena kuno. Meskipun, pemilu di dunia modern baru dimulai secara bertahap di Eropa dan Amerika Utara pada abad ke-17 dilandasi gerakan politik untuk menghapus penguasa korup di tingkat lokal dengan konsep perwakilan individu lewat pemilihan. Penerapan hak pilih universal, konsep "satu orang, satu suara" belum dapat terealisasi dengan ideal di semua negara. Banyak revolusi-revolusi yang dilakukan untuk mencapai konsep ideal tersebut, seperti perempuan yang baru diperbolehkan untuk memili hak suara dalam pemilu negaranya setelah revolusi di Amerika dan Prancis. Namun sampai saat ini, ketentuan pemilu masih dibawahi oleh konstitusi masing-masing negara.

Dalam bukunya, George Towar Ikbal Tawakkal membongkar hal-hal yang menyangkut pemilu, seperti bagaimana lembaga pemilu bisa muncul di masyarakat serta metode apa yang dipilih untuk menentukan daerah pemilihan. Lembaga pemilihan pemilu merupakan lembaga khusus yang ditunjuk untuk mengelola proses pemilu. Di seluruh dunia, dikenal setidaknya tiga model Badan Penyelenggara Pemilu (BPP), antara lain BPP Independen, BPP Pemerintah, dan BPP Campuran. Aspek-aspek seperti cakupan wilayah, masa kerja, aspek Internasional serta ikut campurnya tangan pemerintah dalam BPP menjadi faktor akan adanya reformasi BPP di berbagai negara akibat dinamika politik. Daerah pemilihan politik menjadi wilayah tertentu yang dijadikan dasar untuk penentuan perwakilan, dimana batasan daerah pemilihan perlu ditentukan. Metode yang dilakukan oleh suatu negara untuk menetapkan hal tersebut pun berbeda-beda, adapun karena dipengaruhi oleh dinamika politik, faktor kolonial, efek domino dari negara tetangga, ukuran dan kondisi geografis, serta kemapuan finansial (Handley, 2012). Meskipun begitu, semua metode pemilihan dapil sama-sama memerlukan struktur dan seperangkat aturan fomal untuk menentukan batasan dapil. (hlm. 23-49)

Kegiatan inti dari penyelenggaraan pemilu adalah pemungutan suara. Namun, sebelum diadakannya pemilihan suara, pendataan pemilih dan pencalonan menjadi hal yang patut diperhatikan. Mengenai ketentuan-ketentuan akan siapa saja yang berhak untuk mengikuti pemilu, terdapat aspek politik, sosial, dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan untuk menghasilkan daftar pemilih yang komprehensif dan inklusif oleh tiap-tiap negara. Pencalonan pun melewati beberapa seleksi untuk mendapatkan calon yang benar-benar nantinya akan dipilih oleh mereka yang mendapatkan hak memilih. Dalam buku ini, penulis memberikan pemaparan atas faktor, kategori-kategori dan regulasi menyangkut pemilu yang banyak dipakai oleh negara-negara di dunia. Pemaparan yang diberikan pun memberikan gambaran besar bagaimana kegiatan pemilu ini diselenggarakan, dibalik kegiatan utama pemungutan suara yang orang umum ketahui.

Buku Tata Kelola Pemilu tidak hanya berusaha menganak tubuhkan penjelasan tentang pengelolaan pemilu yang menyangkut hayat orang banak, tetapi lebih penting memberikan sebuah gambaran atas kerangka pemilu yang selama ini tidak banyak orang ketahui. Berkaca lewat pemaparan bagaimana pemilu di berbagai negara diselenggarakan, penulis membawa harapan agar pembaca mampu memanfaatkn pengetahun dari buku ini untuk menganalisi kegiatan pemilu yang diselenggarakan di negeri kita Indonesia. Buku ini dengan jelas memberikan pemaparan rinci atas pengelolaan pemilu yang cocok dibaca untuk mereka yang sedang mendalami kajian kepemiluan.

 Judul Buku  : Tata Kelola Pemilu

Penulis  : Dr. George Towar Ikbal Tawakkal, S.I.P., M.Si.

Penerbit : Intrans Publishing

Cetakan  : 2022

Tebal  : xiii + 187 hlm

ISBN    : 978-623-6709-25-2

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun