Mohon tunggu...
Naufal Aqila
Naufal Aqila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nafla

Mahasiswa Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riba Pengekang Ekonomi Masyarakat

23 Januari 2022   19:53 Diperbarui: 23 Januari 2022   19:56 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam ekonomi islam di sebutkan bahwa riba itu termasuk sesuatu yang di larang, riba merupakan penetapan bunga atau melebihkan pinjaman saat pengembalian dengan presentase tertentu. Sudah lama riba hadir di kalangan masyarakat yang bisa membuat resah terhadap penaikan jumlah pinjaman tersebut. 

Riba di zaman modern ini telah menjelma dalam berbagai bentuk terutama dari golongan riba an-nasi'ah seperti transaksi valas tidak tunai, bunga kartu kredit melebihi tempo pembayaran, transaksi leasing, bunga deposito, bunga tabungan, asuransi, penundaan dalam transaksi valas, dan lain-lain.

Riba hadir dengan berbagai macam yaitu Riba Yad, Riba Fadli, Riba Qardi, Riba Nasi'ah. Para ulama sepakat bahwa riba adalah haram, serta islam tidak memperkenankan hal itu dipraktikan. Allah SWT menegaskan kembali betapa riba dilarang dalam agama Islam sehingga periba akan mendapatkan siksa, tertuang dalam surat An-Nisa ayat 161, yang artinya, "Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. 

Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.". Tapi riba tersebut tidak bisa dihapus dari ekonomi yang sekarang ini, Karena banyak masyarakat sudah tergiur dengan harta.

Sudah banyak masyarakat yang terjebak dalam riba tersebut dan tidak bisa membayar apa yang harus di bayar, akibat adanya riba tersebut. Jelas riba bisa mengekang ekonomi masyarakat, karena harta mereka mereka akan digunakan untuk membayar pinjaman dengan bunga yang menumpuk.

Dan ada juga masyarakat yang berhutang  untuk membayar hutang, itu tidak seberapa berpengaruh kalo yang dipinjam itu tidak memiliki bunga atau riba, sedangkan kalau yang dipinjam memiliki riba, maka harta mereka akan terus berputar dalam pinjam  meminjam. Apalagi kalo tidak bisa membayar pinjaman yang memiliki bunga yang sedang menumpuk bisa membuat orang berada dalam kesesatan. Seperti yang di jelaskan pada surat An-Nisa ayat 161 di atas, bahwa riba dapat menjerumuskan orang kedalam azab yang pedih.

Untuk menghindari riba kita harus bersyukur dengan apa yang kita miliki, serta memahami seberapa bahayanya riba. Harta hanyalah sebuah titipan, itu pesan yang insyallah bisa membuat kita bersyukur dengan apa yang kita miliki, sehingga bisa membiuat kita terhindar dari riba.

Naufal Aqila

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 

Universitas Muhammdiyah Malang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun