Mohon tunggu...
Naufal SuryaPrasetya
Naufal SuryaPrasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

hobi dokumentasi acara foto video

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka di Era New Normal 2022

16 Juni 2022   08:57 Diperbarui: 16 Juni 2022   09:39 1268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengaruh virus Covid-19 tidak hanya menyebabkan terhambatnya kegiatan perekonomian di Indonesia namun juga merambat ke ranah pendidikan. Akibatnya sekolah sampai perguruan tinggi terpaksa mengikuti pembelajaran berbasis online/daring lewat aplikasi video seperti Zoom dan Google Meet. 

Pandemi di Indonesia juga menyebabkan guru maupun siswa/mahasiswa mendapatkan efek positif dan efek negatif yang ditimbulkan karena adanya pembelajaran berbasis online/daring. Siti (2021: 69) mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa efek positif yang bisa didapatkan oleh siswa dan guru adalah kemampuan melek teknologi yang meningkat. 

Seperti misalnya sudah memahami cara  menjalankan aplikasi berbasis video, mengirim tugas lewat aplikasi pesan ataupun melalui email bahkan mengisi ulangan kelas lewat aplikasi pendukung seperti google form. Pembelajaran daring juga sebagai bentuk usaha tidak menyerah dalam pendidikan saat menghadapi pandemi.

Namun, seperti halnya ada kelebihan maka ada kekurangan. Menurut hasil penelitian Siti (2021: 69-70), siswa cepat merasa bosan saat kelas sedang berlangsung bahkan siswa juga mengalalami kendala untuk lebih memahami pembelajaran dikarenakan gangguan sinyal yang bisa datang kapan saja. 

Sedangkan dampak negatifnya bagi guru adalah sulit bagi mereka untuk menilai karakter setiap siswa baik itu untuk menilai sikap dan sifat akibat tidak bisa bertemu siswa secara langsung. 

Walaupun sebagian guru mampu berinteraksi cepat dengan teknologi beberapa di antaranya masih harus dibimbing dan merasa kesulitan untuk menyesuaikan diri. Beruntung, Indonesia kini sudah bangkit dari pandemi setelah mengalami ketakutan dan kecemasan akibat virus Covid-19.

Dilansir dari detik.com pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai pertemuan untuk belajar di sekolah. PTM terbatas di atur dalam Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022 pada tanggal 23 Maret 2022 lalu. Berdasarkan surat edaran tersebut, orang tua dan wali siswa dapat menentukan anaknya untuk diizinkan mengikuti PTM terbatas atau memilih Pembelajaran Jarak Jauh/pembelajaran daring. 

Walaupun sudah dikeluarkan surat edaran pada tahun 2022, keputusan PTM terbatas juga sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2021 khusus wilayah dengan jumlah penularan covid yang rendah/zona hijau. Menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut, beberapa sekolah sudah menjalankan PTM terbatas, salah satunya MAN 2 Kulon Progo. 

Dewi dan Nurul (2021:165-166) menyatakan dalam penelitiannya MAN 2 Kulon Progo sudah menjalankan PTM terbatas dengan baik. Hal ini disebabkan MAN 2 Kulon Progo telah menyiapkan persiapan-persiapan seperti merancang teknis pengajaran untuk mendukung proses KBM. 

Pendidik MAN 2 Kulon Progo juga selalu melaksanakan evaluasi pembelajaran setiap harinya atau minimal dilaksanakan seminggu sekali. Evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan diperuntungkan untuk meminimalisir hambatan-hambatan yang mungkin terjadi. 

Berdasarkan hasil penelitian Dewi dan Nurul pada penerapan pembelajaran matematika siswa MAN 2 Kulon Progo mengalami peningkatan dan mencapai kriteria ketuntasan secara leksikal setelah PTM terbatas dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun