Pernikahan beda agama telah terjadi sejak lama di Indonesia . Namun, isu pernikahan agama ini sampai saat ini tidak diakui secara hukum di Indonesia, karena belum ada aturan yang mengatur tentang pernikahan beda agama.Â
Pernikahan beda agama terjadi baik secara personal maupun secara sosial yaitu ;
1. Alasan PersonalÂ
a. Cinta
dua insan pria dan wanita yang saling mencintai tanpa melihat perbedaan agama.Â
b. Toleransi
pasangan yang menerima dan menghargai agama pasangannya.Â
c. Keinginan untuk menjalani hidup bersama
hubungan yang sudah lebih dari 1 tahun sulit untuk diakhiri karena rasa cinta sudah mendalam sehingga ingin melanjutkan di jenjang lebih serius walau ada perbedaan agama.Â
2. Alasan Sosial