Mohon tunggu...
Nathanael Christophorus
Nathanael Christophorus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Sosiologi UNJ 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Keterkaitan Tebet Eco Park sebagai Ruang Terbuka Hijau bagi Masyarakat dengan Teori Pembangunan Sosial

25 Oktober 2022   23:39 Diperbarui: 25 Oktober 2022   23:47 1107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Setiap orang atau kelompok dalam segala komponen masyarakat pastinya akan mengharapkan perubahan yang mempunyai bentuk lebih baik atau progres yang signifikan bahkan sempurna dari keadaan pembangunan yang sebelumnya. Untuk mewujudkan harapan ini maka diperlukan suatu perencanaan untuk pembangunan yang lebih baik. 

Pembangunan secara berencana lebih bisa dirasakan sebagai suatu usaha yang lebih rasional dan lebih tertata bagi pembangunan masyarakat yang belum atau sedang berkembang (Subandi, 2011: 9-11). 

Pengertian pembangunan menurut Rogers (Harun,dkk, 2011: 3) adalah perubahan yang signifikan dan berguna menuju suatu sistem sosial dan ekonomi yang diputuskan sebagai kehendak suatu bangsa. Sedangkan menurut W.W Rostow (Abdul, 2004: 89) pembangunan merupakan proses yang bergerak dalam sebuah garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang ke masyarakat negara yang maju.

Dalam penulisan ini, peneliti menganalisis pemberdayaan Tebet Eco Park dengan teori modernisasi. Teori modernisasi sendiri adalah teori yang menjelaskan tentang proses perubahan pembangunan pada masyarakat yang tradisional dan terbelakang menjadi masyarakat yang jauh lebih modern. 

Dalam pembahasan tentang pembangunan, teori modernisasi merupakan teori yang paling dominan menentukan wajah pembangunan. Terdapat dua teori besar yang mempengaruhi munculnya pemikiran tentang teori modernisasi, yaitu teori evolusi dan teori struktural fungsional. Proses modernisasi merupakan proses yang menuntut kesamaan dan kemiripan, dan hal ini menjadi indikator keberhasilan proses pembangunan. Proses homogenisasi ini terjadi dalam beberapa tingkat.

Ketersediaan ruang terbuka untuk publik bisa dibilang sangat minim di Indonesia. Padahal manfaat dari tempat terbuka khususnya ruang hijau seperti taman dan hutan kota sangat baik untuk pembangunan kota yang sehat. 

Namun, belakangan ini muncul berbagai ruang hijau terbuka yang ternama di Jakarta seperti Hutan Kota yang ada di lingkungan Gelora Bung Karno (GBK), Taman Suropati, dan Tebet Eco Park. 

Meskipun beberapa taman yang ada di ibu kota Indonesia ini sudah lama ada, tetapi penggunaan dan pemberdayaannya bisa dibilang baru baru ini bisa dimaksimalkan. Seperti Hutan Kota dan Tebet Eco Park yang baru ramai pengunjung dari pertengahan tahun 2022.

Dalam perencanaannya, Tebet Eco Park seharusnya diresmikan pada Marte 2022 meskipun pada akhirnya peresmian oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaksanakan pada Sabtu, 23 April 2022. Tebet Eco Park sempat ditutup  dan dibuka lagi pada Agustus 2022 dikarenakan kepadatan pengunjung. Taman ini dirancang untuk kapasitas 10.00 orang namun pernah kedatangan hingga 60.000 pengunjung dalam satu hari. Menurut Anies, fungsi dan manfaat dari taman ini tidak dapat dirasakan ketika terlalu padat dan banyak pengunjung. 

Pada awalnya, Tebet Eco Park diciptakan mengusung tema "Connecting people with nature" dengan fungsi ekologis, sosial, edukasi dan rekreasi yang terbagi dalam 8 zona yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dengan dukungan exposure media sosial seperti Tik Tok dan Instagram yang sangat kuat. Keramaian di taman ini bisa menjadi keuntungan untuk masyarakat sekitar seperti pedagang kaki lima, tukang parkir serta jasa lainnya. (Tampi D.M , Mustika L, 2022: 2)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun