Haii, di artikel kali ini aku akan memberikan sedikit pengetahuan tentang bela negara, simak yukk...
Apa sih Bela Negara itu?Â
Sebagai warga negara Indonesia tentunya kita tidak asing dengan kata bela negara. Nah sesuai namanya bela negara berarti kita membela negara dari segala ancaman. Sedangkan menurut Wikipedia Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Bela negara merupakan sikap, tekad, dan tindakan warga negara yang dilandasi sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara demi membela negara dari segala ancaman.
Seberapa penting sih bela negara?Â
Tentu saja sangat penting. Hal ini telah diatur dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Selain itu juga terdapat pada pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya dan keamanan negara." Nah, oleh karena itulah kita sebagai warga negara wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dengan melaksanakan bela negara tersebut merupakan bukti kecintaan kita terhadap tanah air dan merupakan wujud bahwa kita berbakti pada nusa dan bangsa. Bela negara juga merupakan panggilan sejarah dari pahlawan kemerdekaan Indonesia, dengan bela negara maka negara akan kuat dari ancaman manapun.
Unsur-unsur bela negara?
Ada 5 unsur dasar yang terkandung pada bela negara, yaitu:
1. Cinta tanah air
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara