Mohon tunggu...
Natasya
Natasya Mohon Tunggu... Lainnya - Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, UPN "Veteran" Yogyakarta.

Membahas seputar Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kerja Sama Indonesia dengan Arab Saudi untuk Melawan Terorisme

3 Oktober 2022   18:41 Diperbarui: 3 Oktober 2022   18:46 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan Raja Salman dan Presiden Joko Widodo di Astana kepresidenan Bogor(2017) sumber:Kompas.com

Umumnya,pemahaman mengenai politik luar negeri yaitu adalah sebagai suatu lanjutan dari adanya politik domestik.Maka dari itu,kebijakan luar negeri melakukan banyak interaksi secara dinamis di dalam dunia Internasional serta berinteraksi antara persoalan yang berkaitan secara lokal maupun global,dan tidak berdiam diri dalam ruang yang sempit(Wuryandari, 2011).Indonesia dalam aspek Hubungan Internasional  dalam berpolitik maupun berdiplomasi pada dunia internasional sudah pasti memiliki pijakan atau prinsip pada kebijakan luar negerinya,yaitu Indonesia memiliki prinsip politik luar negeri bebas-aktif.Dalam kata aktif yang ada pada prinsip bebas-aktif,memiliki arti jika Indonesia tidak hanya berdiam di negaranya saja,akan tetapi Indonesia turut aktif dalam ikut serta untuk melakukan interaksi secara global,seperti menjalin hubungan internasional dengan negara lain agar dapat mewujudkan ketertiban dunia.Dalam mewujudkan ketertiban dunia,ada salah satu permasalahan yang harus dapat dihindarkan yaitu mengenai kejahatan transnasional.

Kejahatan transnasional merupakan suatu ancaman bagi keamanan negara dan juga rakyat yang ada pada negara tersebut.Salah satu dari kejahatan transnasional yaitu kejahatan terorisme.Terorisme merupakan suatu perbuatan membahayakan yang bisa menjadi sebuah  ancaman bagi keamanan suatu negara.Karena permasalahan yang wajib diatasi tersebut,maka suatu negara memiliki kewajiban agar dapat memberikan perlindungan bagi rakyatnya dari kejahatan terorisme maupun kegiatan yang mendorong aksi terorisme tersebut.Aksi terorisme yang dilakukan oleh sekelompok teroris domestik maupun internasional sering diselubungi oleh motif keagamaan.

Para kelompok teroris melakukan aksinya untuk memperjuangkan suatu ideologi yang dianutnya dan juga mereka menilai jika adanya ketidaksetaraan sosial yang terjadi di lapisan masyarakat.Menurut mantan menteri Hukum dan HAM RI yaitu Hamid Awaludin,ia memberikan pernyataan jika tindak kejahatan aksi terorisme bisa digolongkan sebagai kejahatan internasional,hal ini dapat dikatakan karena dianggap melanggar batas-batas kepentingan masyarakat internasional.Yaitu kepentingan untuk menciptakan keamanan,ketertiban dan perdamaian dunia(Safrudin, 2013).

Indonesia sangat berupaya dalam menanggulangi kejahatan terorisme dengan memiliki komitmen yang kuat.Salah satunya adalah upaya menanggulangi terorisme di bawah kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB).Terorisme merupakan permasalahan yang sangat kompleks dan termasuk kejahatan transnasional,sehingga dapat menjadi ancaman yang membahayakan bagi pertahanan dan keamanan di suatu negara,jika pemerintah tidak sesegera mungkin untuk membangun dan menjalin mitra kerjasama dengan negara lainnya.Indonesia dalam mengatasi permasalahan terorisme ini berupaya untuk menjalin kerjasama dengan Arab Saudi,terutama dalam bidang keamanan.

Dengan membangun kerjasama ini diharapkan dapat membantu Indonesia dalam melakukan pencegahan awal aksi terorisme.Menurut pandangan masyarakat,secara umum Teorisme identik dengan Timur tengah dan muslim.Arab Saudi sebagai negara besar di bagian Timur Tengah,mempunyai banyak data tentang jaringan terorisme beserta kelompok-kelompok aksi terorisme.Dari hal tersebut,Indonesia dengan Arab Saudi dapat bertukar data,strategi serta bertukar pikiran agar dapat melawan aksi terorisme secara efektif dan juga efisien.

Hubungan diplomasi antara Indonesia dengan Arab Saudi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo,membuat kesepakatan antar kedua negara tersebut sebagai bentuk penguatan dan peningkatan hubungan bilateral yang telah menghasilkan 11 Memorandum of understanding (MoU).Salah satu diantara 11 MoU yang telah disepakati oleh pihak pemerintah Republik Indonesia dengan Arab Saudi,yaitu adalah kerjasama di bidang penanganan kejahatan antar negara (transnational crime) antara Indonesia dan Arab Saudi.

National Interest merupakan faktor pendorong bagi Indonesia dengan Arab Saudi untuk melakukan Kerjasama dalam bidang keamanan dan membuat kesepakatan bersama untuk melakukan MoU.Yang dimana Indonesia sangat berupaya untuk dapat mencegah dan melawan adanya aksi terorisme yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.Sedangkan di lain sisi,Arab Saudi juga ingin melawan adanya aksi terorisme yang dapat mengancam keamanan negaranya sebagai upaya dari pemerintah Arab Saudi.Selain itu,para pelaku tindak kejahatan terorisme selalu diidentikkan dengan ajaran agama Islam.Banyak negara di dunia terutama dunia barat khususnya Negara Amerika Serikat (USA) seringkali menganggap jika beberapa negara bagian di Timur Tengah sebagai asal mula dari teroris.

Padahal nyatanya Tindakan aksi terorisme yang terjadi tidak hanya berasal dari negara Timur Tengah  maupun negara mayoritas muslim.Para pelaku aksi terorisme hanya mengenakan busana muslim atau atribut yang berkaitan dengan islam,tetapi para teroris tersebut tidak mempunyai jiwa seorang muslim yang sebenarnya.Masalah inilah yang menjadi penyebab bagaimana negara-negara di dunia luar banyak yang menganggap teroris berasal dari Timur Tengah atupun negara mayoritas muslim.

Dengan adanya permasalahan ini,tentu saja Indonesia dan juga Arab Saudi tidak ingin jika tindak kejahatan aksi terorisme diidentikkan dengan islam.Maka dari itu,dengan adanya kesepakatan MoU yang telah disahkan diharapkan untuk mampu mencegah adanya aksi terorisme yang dapat menjadi suatu ancaman bagi keamanan negara,dan juga bagi agama.

Indonesia dan Arab Saudi juga telah banyak menerima serangan terkait dengan adanya kelompok islam tertentu.Kesepakatan untuk bekerja sama antara kedua negara tersebut yaitu adalah dengan membuka peluang untuk melakukan latihan militer secara Bersama-sama melalui peningkatan kapasitas agar dapat meningkatkan profesionalisme dalam bidang keamanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun