Mohon tunggu...
natasha
natasha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengakhiri Kebiasaan Membenci (Media Sosial & Ujaran Kebencian)

22 Oktober 2018   11:53 Diperbarui: 22 Oktober 2018   12:33 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Untuk generasi milenial pastinya sudah tidak asing lagi dengan media sosial. Dosen tamu di Old Age Psychiatry King's College London, Tony Rao, mengatakan media sosial adalah sesuatu yang sangat penting bagi generasi milenial, yakni menjadi penghubung mereka dengan dunia luar. 

Bagi para milenial, yang lahir antara 1984-2005, teknologi digunakan untuk bersantai dan berinteraksi dengan orang lain. Namun seiring berjalannya waktu, tidak sedikit yang menyalahgunakan media sosial khususnya dengan menggunakan media sosial untuk memberikan ujaran-ujaran kebencian dan menjadikan hal tersebut sebagai suatu kebiasaan.

Mungkin sebagian dari kita masih belum mengerti benar apa itu ujaran kebencian. Ujaran kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain. 

Dalam arti hukum, Hate Speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. 

Website yang menggunakan atau menerapkan Hate Speech ini disebut Hate Site. Kebanyakan dari situs ini menggunakan forum internet dan berita untuk mempertegas suatu sudut pandang tertentu.

Ujaran kebencian ini dapat terjadi kepada siapapun, bahkan Presiden kita sendiri, Bapak Joko Widodo, yang seharusnya kita hormati dan hargai seringkali mendapatkan ujaran-ujaran kebencian. 

Salah satu contohnya yaitu, pelajar SMK asal Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap oleh Satreskrim Poresta Medan (Satreskim merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada dibawah Kepolisian Resor) pada tanggal 18 Agustus 2017 yang menggunakan akun Facebook dengan nama alias Ringgo Abdillah, memposting foto Presiden Jokowi dengan menuliskan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. 

Tak hanya Bapak Jokowi, sejumlah pejabat negara juga ikut menjadi sasaran hate speech. Pasti sulit untuk menangani hal tersebut khususnya Bapak Jokowi sendiri yang memang memiliki posisi besar di Indonesia ini. Bapak Jokowi pun mengaku sedih ketika menemukan media sosial pada malam hari yang berisi ujaran kebencian serta saling mencemooh dan menjelekkan.

Presiden Joko Widodo meminta kebiasaan saling fitnah, mencemooh, menyampaikan ujaran kebencian dan hoax diakhiri. Kenapa? Karena menurut Bapak Jokowi,, kebiasaan-kebiasaan tersebut hanya akan menghabiskan energi. 

Bagaimana bisa negara Indonesia menjadi maju dan mampu bersaing dengan negara lain jika energi mayoritas rakyat Indonesia hanya dihabiskan untuk saling mencela, saling mencemooh, saling fitnah dan menyebarkan hoax terutama di media sosial. Hampir setiap hari yang kita lihat di media sosial hanyalah ujaran kebencian, energi kita akan habis dan kebiasaan ini harus diakhiri.

Presiden Jokowi mengajak kita untuk membangun pola pikir baru, yakni optimisme dan positive thinking. Hal ini sudah disampaikan oleh Bapak Jokowi dalam pidatonya pada saat pembukaan Kongres Mahasabha KMHDI (Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia) di Hotel The Rich, Yogyakarta, Rabu (29/08/2018). Bapak Jokowi meyakini dengan persatuan yang kuat akan menjadi kekuatan dan potensi menuju Indonesia emas tahun 2045, ini tidak akan tercapai kalau kita hanya malas-malasan, hanya suka yang instan atau tidak mau bekerja keras. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun