"Alhamdulillah terima kasih ya Allah, Engkau telah mengirimkan dia menemani hariku yang sepi"
Kalimat dalam status itu atau yang serupa itu sangat sering melintas di beranda kita yang biasanya di postkan oleh orang yang sedang kasmaran. Mengungkapkan kekembiraan karena telah ditemani jalanjalan oleh sang kekasih, telah menemani dirumahnya yang sedang sepi, atau apalah yang telah mereka perbuat. Lalu dengan tanpa beban mereka mengucapkan syukur kepada Tuhan: "thanks God".
Lha, piye ta yo... Nuduh Tuhan bawabawa namaNya seakan telah meridhoi kemaksiatan.
Padahal, HARAM mengucap syukur atau Alhamdulillah ketika berbahagia setelah melakukan kemaksiatan.
Ada 4 (empat) hukum memuji kepada Tuhan:
Pertama; Wajib seperti memuji sekali seumur hidup menurut madzhab Malikiyah, dan wajib memuji ketika khutbah jum'at menurut madzhab Syafi'iyah.
Kedua; Sunah seperti memuji dalam khutbah nikah, mengawali do'a, setelah selesai makan dan minum.
Ketiga; Makruh seperti memuji ditempat kotor; tempat penyembelihan hewan dan tempat kotoran hewan.
Keempat: Haram seperti memuji didalam status diatas.
 (Hasiyatul Asmawiyah dalam Siraju Atthalibin).