Mohon tunggu...
BaksoLahar Nasrulloh
BaksoLahar Nasrulloh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirausaha

Owner Bakso Lahar, Channel Youtube Dengerin Hati

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Cara KPK Menembak LHI

20 Juni 2013   08:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:43 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampai saat ini bukti-bukti menjadi tersangkanya LHI tetap masih misteri. Meskipun sidang di pengadilan tipikor soal dugaan suap impor sapi sudah beberapa kali digelar dengan tersangka dari Indoguna.

Sidang perdana untuk LHI pun sudah digelar, Namun isinya baru sekedar tuntutan jaksa kepada LHI. Dari tuntutan jaksa tersebut, terlihat kemana arah tembakan jaksa :

1. Dalam tuntutan jaksa, terlihat bahwa jaksa menyebutkan status bahwa LHI adalah anggota DPR sekaligus Presiden PKS saat itu.

2. Uang 1,3 milyar, yang dalam persidangan tersangka dari Indoguna, terlihat jelas bahwa uang tersebut tidak mengalir ke LHI. Namun jaksa, mengatakan bahwa sanggahan 1,3 milyar tidak mengalir ke LHI ternyata bukti-buktinya lemah dan terbantahkan antara satu saksi dengan saksi yang lainnya.

Dalam sidang-sidang sebelumnya, terlihat jelas bahwa Indoguna berusaha mendekati AF karena dia teman dekat LHI sebagai Presiden PKS bukan sebagai Anggota Legislatif. Bila alasan ini, seluruh pakar hukum sudah jelas mengatakan, bila statusnya sebagai Presiden PKS, maka semua itu bukan sebagai suap atau mengarah suap.

Agar KPK bisa menembak dan mematahkan argumentasi para pakar hukum ini, KPK saat ini sangat gencar memanggil Setjend DPR. Salah satu yang digali dari Setjend adalah bahwa Setjend DPR lah yang mengenalkan pihak Indoguna dan asosiasi impor sapi ke LHI.

Bila Setjend mengatakan iya dan mengaku yang memperkenalkannya, maka KPK mempunyai alibi yang kuat bahwa mereka mendekati LHI karena statusnya sebagai anggota legislatif bukan sebagai presiden PKS.

Namun Setjend sudah mengatakan bahwa dia tidak memperkenalkan Indoguna ke LHI.

Mengenai uang 1,3 milyar, ada saksi mengakui bahwa uang tidak mengalir ke LHI. Yang 300 juta ke kementrian daerah tertinggal. Yang 1 milyar, ternyata sudah ditunggu oleh penagih hutangnya AF.

Namun jaksa penuntut umum, mengatakan seluruh saksi yang diperiksa menunjukan adanya pertentangan sehingga pengakuan-pengakuan diatas dianggap lemah.

Namun ada fakta baru dari persidangan suap impor sapi, yang tidak dibombardir oleh media yaitu disebutnya Hatta Radjasa oleh pihak Indoguna ? Mengapa semua media diam ?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun