Mohon tunggu...
Nasrul
Nasrul Mohon Tunggu... Guru - nasrul2025@gmail.com

Pengajar sains namun senang menulis tentang dunia pendidikan, bola dan politik, hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seandainya Para Koruptor Diburu oleh Densus 88 POLRI

16 Januari 2017   22:06 Diperbarui: 16 Januari 2017   22:35 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Para koruptor semakin hari semakin menjadi-jadi. Seolah-olah korupsi adalah sebuah perbuatan yang akan bisa di maafkan suatu hari nanti. Mumpung ada kesempatan tidak ada salahkan jika mau korupsi. Orang lain saja bisa korupsi masak saya tidak bisa atau di katakan sama temannya jangan sok suci negeri kita memang sudah sangat sakit. Jadi, jika kita ambil uang negara pun sudah biasa dan paling-paling di OTT sama KPK. Itulah rata-rata persepsi orang sedang melakukan korupsi.

Menurut saya para koruptor biar jerah harus di buru seperti teroris. Karena mereka semua para koruptor sudah mati hati nurani mereka dan tidak salahkan diberikan rasa takut sedikit dengan cara penangkapan seperti teroris. Dengan harapan para koruptor akan mati kutu dan benar-benar takut telah melakukan pencurian uang negara.

Saya yakin masyarakat luas pasti sudah tahu cara penagkapan teroris yang dilakukan oleh Densus 88. Densus 88 adalah detasemen khusus anti-teror yang di bawah komando POLRI. Dan semua orang tahu juga cara Densus 88 menangkap para teroris yang sangat cepat dan tanggap. Oleh karena itu jika KPK bisa join dengan densus 88 POLRI maka ini akan menjadi sejarah besar Indonesia dalam memberantas Korupsi. Sebab menurut penulis hanya ide “Gila” yang bisa membuat para penjahat kapok seperti kita dilihat di Film-film.

Koruptor pasti melakukan perlawanan hukum karena yang menangkap mereka adalah densus 88. Namun itu tidak usah khawatir asalkan para anggota dewan mau memberikan satu payung hukum kepada POLRI untuk menangkap para koruptor.

Saya yakin jika Indonesia mau berbenah maka langkah pertama matikan para koruptor dan matikan penyakit pungutan liar yang tersebar di masyarakat luas. Jika itu semua  tercapai status negara Indonesia menjadi negara mahu hanya menunggu waktu saja.

Para koruptor adalah teroris diatasnya teroris karena mereka bisa merusak semua lapisan masyarakat. Sedangkan teroris hanya bisa menghancurkan bangunan fisik saja. Namun karakter tidak akan berubah dan tentu tidak banyak peminat sebab selalu di buru oleh densus 88. Lain dengan koruptor yang mana peminatnya sangat banyak dan tipe merusak bukan bangunan namun hanya mendirikan bangunan ala kadarnya yang dapat mengakibatkan uang negara habis dan bangunan yang di dirikan biasanya terbengkalai sebab tidak bisa di huni. Dan tahun depan bukan keran lagi untuk membangun dan bangunan tetap saja tidak bisa digunakan dengan maksimal karena bangunannya biasa tidak strategis terhadap pasar dan masyarakat luas.

Koruptor banyak peminatnya karena kehidupan koruptor terkesan mewah. Biasanya para koruptor banyak istri simpanan atau mempunyai istri lebih dari satu. Tidak salah perbuatan mereka yang salah sikap mereka yang suka menyelewengkan amanah yang sudah diberikan oleh rakyat.

Saya membayangkan jika bisa Indonesia memberlakukan sistem penangkapan para koruptor seperti teroris atau di sama kan saja koruptor dengan si teroris maka tahun 2017 adalah tahun kelam bagi mereka para koruptor karena akan di tangkap densu 85 yang mana melawan sedikit langsung tembak di tempat. Apalagi melawan hukum bukan lagi ditembak mati tapi mungkin bisa di berikan granat dalam mulut para koruptor.

Negara Indonesia tidak maju karena banyaknya koruptor. Hal ini dapat dilihat dari persepsi korupsi Dunia yang mana Indonesia menduduki peringkat yang bawah atau istilah klasemen liga Indonesia sampai  7 dekade merdeka masih di zona degradasi. Oleh karena itu, perlu ide “gila” dari pemerintah untuk memberantas korupsi. Karena para koruptor sudah banyak beranak pinak dan terkesan tidak kapok-kapok. Sehingga pencegahan korupsi selama ini hanya terkesan retorika tapi sebenarnya pasukan dari penegahan yang sedikit. Dengan kata lain 1 orang pencegahan melawan 5 orang koruptor. Suatu kenyataan yang harus di hadapi oleh KPK.

Solusi yang mungkin yang dilakukan oleh KPK adalah dengan kerjasama dengan densus 88. Karena densus 88 selain dapat menangkap para koruptor dan juga bisa membuat para koruptor kalap dan pasti kapok telah merampok uang negara. Dengan traumanya mereka para koruptor sudah di tangkap oleh densus 88 saya kira para koruptoraka sedikit jera. Karena yang membuat  jera sebenarnya adalah hukuman mati atau penjarakan saja para koruptor bersama dengan teroris di Nusakambangan sebab itu akan menjadikan negara Indonesia kuat dan terbebas dari pengaruh tangan-tang jahil yang mencuri uang negara.

Kenapa para koruptor tidak jera-jera?. Ini adalah pertanyaan menarik. Menurut penulis mereka tidak jera-jera karena begitu nyaman mereka saat di tangkap, tidak seperti para teroris yang langsung tembak di tempat. Saat mereka menjadi tersangka pun mereka masih bisa tersenyum di televisi. Padahal, mereka bisa saja di bawah seperti teroris yang matanya ditutup. Penulis kira pemerintah harus segera memikirkan ide-ide keren untuk menghalangi para koruptor generasi baru. Karena biasanya para koruptor generasi baru mempunyai ide yang lebih top dari pendahulunya. Karena para koruptor terus berinovasi dalam rangka mencuri uang negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun