Mohon tunggu...
Nasrul
Nasrul Mohon Tunggu... Guru - nasrul2025@gmail.com

Pengajar sains namun senang menulis tentang dunia pendidikan, bola dan politik, hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mana Panas, Pilkada 2017 DKI Jakarta atau D.I Aceh ?

11 April 2016   15:19 Diperbarui: 11 April 2016   18:19 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pemilihan kepala Daerah (PILKADA) serentak pada tahun 2017 sekitar 11 bulan lagi. Dari seluruh daerah yang memilih kepala daerahnya hanya dua daerah yang mulai panas suhu politik yaitu daerah DKI Jakarta dan D.I Aceh. dua daerah antara Jakarta dan Aceh tentu sangat beda yang satu di ibukota Negara yang satu lagi di ujung Barat pulau Sumatera.

Daerah DKI Jakarta mulai bersaing antara pertahana dengan calon-calon gubernur yang akan bersaing. Cagub DKI Jakarta sudah banyak muncul baik dari partai maupun jalur perseorangan. Calon yang muncul berasal dari berbagai profesi dari akademisi maupun dari politisi.

            Jalur partai cagub sudah mulai mendaftarkan diri kepada partai. Sedangkan Jalur perseorangan sudah mulai mengumpulkan fotokopi KTP. Namun, yang menarik jalur perseorangan di ikuti oleh pertahana Gubernur Jakarta Sekarang bapak Ahok. Bapak Ahok dengan percaya diri berani maju jalur perseorangan yang artinya beliau harus mengumpulkan fotokopi KTP sekitar 1 Juta.

 Jalur partai semuanya di ikuti oleh calon gubernur yang baru. Mereka semua sekarang lagi melakukan safari politik dan ada juga yang lagi mengikuti konversi calon gubernur dari suatu partai. Pilkada Provinsi Jakarta akan seru jika dilihat dari calon-calon gubernur yang kompetensi tinggi.

Karena PILKADA hanya sekitar 11 bulan lagi.  Akan tetapi aroma persaingan antar calon sudah mulai terasa dari melemparkan statement sampai melakukan kritikan-kritikan pada gubernur sekarang. Dari statement yang dilemparkan maka banyak opini yang bermunculan. Semua opini yang muncul hanya masyarakat Jakarta yang tahu.

PILKADA Jakarta tidak jauh berbeda dengan provinsi Aceh. Provinsi Aceh calon pertahana mengikuti jalur perseorangan sama dengan Jakarta. Namun, yang menarik adalah akan muncul tiga calon gubernur Aceh yang berasal dari mantan kombatan GAM. Tiga calon itu adalah bapak dr Zaini Abdullah, Muzakkir Manaf dan drh Irwandi Yusuf. Tiga orang yang berasal  dari mantan kombatan GAM akan membuat PILKADA Aceh semakin seru.

Calon perseorangan tidak hanya dari pertahana. Namun,  juga berasal dari akademisi, birokrasi sampai politisi. Dari semua calon gubernur belum bisa diprediksi siapa yang akan menang. Karena politik di Aceh pasca konflik semakin fleksibel artinya siapapun bisa menang.

Jika di Jakarta sudah mulai melemparkan statement. Dari statement banyak muncul opini  kepada masyarakat. Oleh karena itu, berbeda dengan di Aceh.Di Aceh sudah mulai calon gubernur membuka posko pemenangan di masing-masing daerah basis suara mereka. Dengan dibukanya posko pemenangan dari masing-masing calon gubernur maka suhu politik di Aceh mulai terasa panas. Panasnya suhu politik Aceh dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan cagub ke masyarakat. Opini itu hanya masyarakat Aceh yang bisa menilai.

Pemilihan kepala daerah dari masing-masing daerah merupakan buah dari sistem demokrasi yang di anut oleh  Negara Indonesia. Oleh karena itu, pesta pemilihan kepala daerah yang kedua serentak seluruh Indonesia ini jangan sampai merusak rasa persatuan dan keamanan masyarakat. Sebab  masyarakat sudah lelah dengan kerusuhan pendukung cagub. Bagaimanapun keamanan harus diutamakan pada saat kampanye dan saat pemilihan jangan sampai terjadi yang tidak di inginkan. Oleh karena itu dari dua daerah Aceh dan Jakarta silakan dinilai siapakah yang paling panas menurut pembaca?

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun