Mohon tunggu...
Nasrul
Nasrul Mohon Tunggu... Guru - nasrul2025@gmail.com

Pengajar sains namun senang menulis tentang dunia pendidikan, bola dan politik, hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aturan Aneh, Memang Bisa Bukber Jaga Jarak?

7 April 2022   07:18 Diperbarui: 7 April 2022   07:24 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana bukber ramadan (dok.kabarfajar.com)

Puasa Ramadan tahun ini merupakan puasa yang ketiga setelah dunia di landa pandemik covid-19. Tidak terkecuali Indonesia yang mempunyai 200 jutaan penduduk lebih juga terkena pandemik covid -19.  

Akan tetapi tahun ini termasuk tahun penurunan kasus covid -19 karena sudah ada vaksin dan sudah hampir semua masyarakat sudah vaksin. Oleh karena itu, pemerintah sudah melonggarkan aturan bagi masyarakat salah satunya sudah bisa untuk berkumpul tapi dengan syarat menjaga jarak.

Berkumpul dengan cara menjaga jarak dapat dilakukan jika untuk acara resmi dan acara yang tidak harus berbicara panjang lebar, contohnya seminar, diskusi dan pertemuan penting pejabat. 

Namun, jika buka bersama atau yang lebih dikenal dengan bukber, tidak mungkin bisa jaga jarak karena tujuan utama buka bersama adalah silatuhrahmi dan silatuhrahminya tidak hanya diam dan berbicara hal penting tapi juga dengan bercanda dan tentu di tambah dengan sentuhan seperti salaman, tos atau lainnya.

Oleh karena itu, aturan yang dibuat oleh pemerintah terkesan aneh, dan seperti pemerintah tidak bisa melihat kondisi masyarakat secara utuh. Sebab aturan yang pemerintah buat terkesan lucu oleh masyarakat dan terkesan pemerinatah main -- main dengan covid -19. Sehingga banyak sindiran di media social bagaimana cara buka bersama tanpa bicara dan semua itu tidak mungkin dilakukan, sebab buka bersama memang wajib bicara dan tidak mungkin jaga jarak.

Aturan covid -19 di bulan puasa muncul lagi dan di atur lagi oleh pemerintah terkesan pemerintah tidak adil sebab saat acara natal dan tahun baru tidak ada aturan yang pemerintah terbit bagaimana tata tertib melaksanakan tahun baru, malah banyak pejabat yang melanggar dengan pergi liburan ke luar negeri dan balik lagi ke Indonesia dengan membawa varian baru dari covid -19 yaitu omicron. 

Artinya apa, tidak ada keteladanan dari pejabat itu sendiri terhadap masyarakat yang di pimpinnya. jadi, sangat sulit membuat sebuah aturan dan aturan itu dijalankan dengan baik oleh masyarakat karena pemimpin mereka tidak ada ketelandanan yang patut ditiru.

Mengenai aturan jaga jarak sebenarnya sangat baik, mengingat kasus covid -19 masih saja terjadi atau belum hilang di Indonesia.  Akan tetapi karena pejabat dan yang membuat aturan suka melanggar dan di pertontonkan secara nyata di televisi maka masyarakat tidak percaya lagi covid -19. Dan bagi masyarakat covid -19 hanya akal -- akalan pemerintah untuk menghabiskan uang Negara dengan cara korupsi dan membagi -- bagi kue di lingkaran pemerintah. 

Hal ini terbukti, dengan tertangkapnya menteri sosial Julia Batubara yang OTT oleh KPK. Jadi, jangan salahkan masyarakat jika masyarakat melanggar semua aturan yang dibuat oleh pemerintah. Karena pemerintahnya sendiri sudah tidak ada lagi teladan yang patut di contoh apa yang bilang rakyat.

Oleh karena itu, kebijakan Ramadan 2022 tentang bukber tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan seperti mencuici tangan, memakai masker dan menjaga jarak. 

Namun tidak berarti tidak berbicara saat berkumpul. Sebab tanpa berbicara apalah arti sebuah pertemuan. Karena tujuan dari bertemu adalah berbicara, apalagi jika bukber dengan sahabat lama maka akan panjang cerita nostalgianya.

Sebenarnya pemerintah dapat membuat sebuah aturan dan semua masyarakat akan mengikuti aturan tersebut tapi dengan syarat pemerintah mau menjadikan keteladanan sebagai sikap yang penting. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun