Salah satu kesunahan dalam muqodimah yang di lakukan oleh para penulis kitab adalah bershalawat karena mengikuti Firman Allah subhanahu wata'ala :
يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
"Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."
Adapun tafsir dari Firman Allah:
ورفعنا لك ذكرك أي لا أذكر إلا وتذكر معي
"Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu". Maksudnya adalah "Saya tidak disebut kecuali kamu juga disebut bersama-Ku"
Sholawat kalau dari Allah maka artinya adalah rahmat yang besertaan dengan pengagungan, kalau yang mengucapkan malaikat maka arinya permintaan ampunan, kalau yang mengucapkan orang mu'min maka artinya adalah mendoakan.
Menyertakan lafadz "shalawat" dengan lafadz "salam" itu menghindari kemakruhan jika hanya mengucapkan salah satunya.
Arti lafadz "salam" dengan makna lazim adalah taslim atau keselamatan dari setiap kerusakan dan kekurangan:
وهو طلب الكمال بمعنى زيادته لان الكامل يقبل الكمال وزيادة على كماله
yaitu mencari kesempurnaan dengan arti bertambahnya kesempurnaan, karena orang yang sudah sempurna itu masih bisa menerima kesempurnaan lagi. (Manahijul Imdad 1/6)