Mohon tunggu...
Nasukha Moris
Nasukha Moris Mohon Tunggu... Administrasi - العلم نور
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Assalamu'alaikum

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Sholawat

15 September 2022   12:16 Diperbarui: 15 September 2022   12:22 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu kesunahan dalam muqodimah yang di lakukan oleh para penulis kitab adalah bershalawat karena mengikuti Firman Allah subhanahu wata'ala :

 يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما

"Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya."

Adapun tafsir dari Firman Allah:

ورفعنا لك ذكرك أي لا أذكر إلا وتذكر معي

"Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu". Maksudnya adalah "Saya tidak disebut kecuali kamu juga disebut bersama-Ku"

Sholawat kalau dari Allah maka artinya adalah rahmat yang besertaan dengan pengagungan, kalau yang mengucapkan malaikat maka arinya permintaan ampunan, kalau yang mengucapkan orang mu'min maka artinya adalah mendoakan.

Menyertakan lafadz "shalawat" dengan lafadz "salam" itu menghindari kemakruhan jika hanya mengucapkan salah satunya.

Arti  lafadz "salam" dengan makna lazim adalah taslim atau keselamatan dari setiap kerusakan dan kekurangan:

وهو طلب الكمال بمعنى زيادته لان الكامل يقبل الكمال وزيادة على كماله

yaitu mencari kesempurnaan dengan arti bertambahnya kesempurnaan, karena orang yang sudah sempurna itu masih bisa menerima kesempurnaan lagi. (Manahijul Imdad 1/6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun