Mohon tunggu...
Nasakti On
Nasakti On Mohon Tunggu... -

Hidup adalah menunda kekalahan Karena kehidupan adalah awal dari kematian Dan Kematian adalah awal dari kehidupan Yang kekal dan abadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Produksi Asap Riau Masih Berlanjut

30 Maret 2014   21:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:17 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1396166148937783869

[caption id="attachment_329231" align="aligncenter" width="526" caption="Asap Kabut menyelimuti kota Bagan siapi Api/Fhoto Nst."][/caption]

Wajar saja jika Warga Negara tetangga Malaysia dan Singapura merasa kesal di dera kabut asap yang melanda Negara itu. Yang tragisnya pula kabut asap yang mengepung Negara Malaysia itu bersumber dari terjadinya pembakaran hutan di beberapa daerah Provinsi Riau. Dan yang di kesalkan oleh rakyat di Negara tetangga itu, kabut asap yang terjadi bukan hanya di tahun 2014 ini saja, akan tetapi hampir setiap tahun di musim kemarau di wilayah Provinsi Riau kabut asap memayungi wilayah daerah Negara Malaysia dan Singapura.

Persoalan asap ini seolah olah tidak mampu untuk di selesaikan oleh Pemerintah Indonesia, terutama pemerintah Provinsi Riau. Setiap tahun nya ada saja hutan yang di bakar atau terbakar di Provinsi Riau dan mengakibatkan terjadinya kabut asap. Dan malang nya kabut Asap yang di produksi oleh Provinsi Riau itu tidak saja menyelimuti udara Provinsi Riau, tapi juga menyelimuti udara Negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Dampak dari kabut asap ini banyak pihak yang merasa di rugikan terutama masyarakat dan warga Negara Malaysia serta warga Negara Singapura. Di mana daerah dan negaranya di selimuti oleh kabut asap. Karena kabut asap akibat terbakarnya hutan di Provinsi Riau ini merupakan bencana yang mendatangkan penyakit. Berapa ribu jumlah masyarakat yang terkena penyakit Inpeksi Saluran Pernapasan (Ispa), belum lagi berapa banyak jadwal penerbangan yang terganggu. Bahkan ada yang sampai membatalkan jadwal penerbangannya akibat dari kabut asap yang menyelimuti udara. Berapa besar kerugian yang terjadi? Siapa pula yang harus bertanggungjawab ?

Yang anehnya dalam persoalan asap ini,  pemerintah Provinsi Riau malah saling tuding dengan pihak pengusaha perkebunan. Pemerintah Provinsi Riau menuduh pihak pengusaha perkebunan yang melakukan pembakaran hutan, untuk membuka lahan baru. Sementara pihak pengusaha perkebunan yang di tuduh sebagai pembakar hutan membantah hal itu. Malah pengusaha perkebunan mengatakan mereka adalah korban dari terbakarnya hutan di Provinsi Riau, karena ribuan hektar lahan sawit mereka habis di luluh lantakkan oleh sejago merah itu.

Sayangnya pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang di siarkan secara live oleh stasiun TV One yang di pandu oleh Karni Ilyas, senin malam kemaren yang mengusuh thema masalah kabut asap tidak di hadiri oleh Gubernur Riau Anas Maamun dan Wakilnya Arsyad Juliandi Rahman. Pada hal menurut Karni Ilyas orang nomor satu dan nomor dua di Provinsi itu diundang sebagai nara sumber. Dan keduanya menyatakan diri untuk siap hadir dalam acara itu. Namun lima menit sebelum acara di mulai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau itu membatalkan kehadiran nya di acara ILC yang di gelar oleh TV One.

Pada acara ILC itulah terungkap bahwa para pengusa perkebunan itu adalah korban dari terbakarnya hutan di Provinsi Riau, bukan sebagai pelaku pembakaran hutan yang di tuduhkan selama ini kepada mereka. Sekiranya petinggi Provinsi Riau itu hadir dalam acara ILC yang di pandu oleh Karni Ilyas itu, maka persoalan kabut asap akibat terjadinya pembakaran hutan di ranah Lancang Kuning itu akan terungkap dengan jelas.

Ketidak hadiran Gubernur Riau Anas Maamun bukan saja pada acara ILC yang mengulas tentang Kabut Asap di Provinsi Riau, bahkan dalam acara yang sangat penting telekomfrensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Jawa Tengah, Gubernur Riau itu juga tidak hadir. Pada hal acara itu sangat penting untuk membahas masalah penanggulangan bencana kabut asap yang terjadi di Provinsi Riau. Sampai sampai Presiden SBY merasa jengkel terhadap ketidak hadiran Gubernur Riau, karena pada acara itu Presiden akan menyampaikan langkah langkah penting yang perlu di jalankan oleh pemerintah Provinsi Riau dalam menangani bencana kabut asap di wilayah itu.

Arogan :

Sikap yang di perlihatkan oleh Gubernur Provinsi Riau ini sangatlah arogan. Ketidak hadirannya pada acara Telekomfrensi dan pada acara ILC itu menandakan kalau Gubernur Riau itu menganggap bahwa persoalan kabut asap bukanlah persoalan yang terlalu urgent untuk di bahas dan di cari jalan keluarnya agar pada tahun tahun mendatang tidak ada lagi bencana asap yang muncul di Provinsi Riau akibat terjadinya pembakaran hutan.

Bahkan dalam acara komprensi Pers, yang di gelar di Pos Komando (Posko) Bencana Asap Riau di Lapangan Udara (Lanud) Rusmin Nuryadin Pekan Baru, Anas memperlihatkan sikap Arogansinya, menuduh wartawan melakukan pemberitaan bohong tentang asap. Sehingga terjadi pertengkaran antara Gubernur Riau dengan para wartawan yang sedang meliput acara komfrensi Pers itu, yang kemudian berujung kepada pengusiran wartawan dari ruangan komfrensi.

Untuk menyelesaikan persoalan kabut asap yang terjadi di Provinsi Riau, seharusnya Gubernur Riau yang baru ini tidak bersikap arogan, tapi melainkan dapat untuk duduk satu meja dengan lembaga dan elemen masyarakat lain nya. Karena dari acara ILC yang di gelar oleh TV One sudah mulai terkuak siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran hutan. Para pengusaha perkebunan sudah jelas jelas membantah bahwa mereka bukan pelaku pembakaran hutan di Provinsi Riau, malah mereka adalah korban dari terbakarnya hutan di Provinsi Riau. Sementara T.bintang salah satu Ketua Kelompok Tani di Provinsi Riau pada akun media social di Kompasiana juga menyatakan Petani bukan pelaku pembakaran hutan di Profinsi Riau. Lantas siapa yang melakukannya?.

Boleh jadi pelaku pembakaran hutan di Provinsi Riau di lakukan oleh para perambah hutan ileghal. Atau juga akibat ulah masyarakat yang usil dengan membuang puntung rokok di sembarang tempat. Dan atau pihak pihak lain yang punya kepentingan terhadap hutan. Tapi sampai sejauh ini pradiksi diatas belum bisa terjawab. Maka jadilah persoalan kabut asap akibat terjadinya pembakaran hutan di Provinsi Riau tak obahnya seperti benang kusut di urai yang satu berbelit yang lain nya.

Minta Maaf Saja Tidak Cukup :

Walaupun dalam persoalan kabut asap yang melingkari udara Negara tetangga Malaysia dan Singapura akibat terjadinya pembakaran hutan di Provinsi Riau, Presiden SBY beberapa waktu yang lalu telah memimta maaf kepada sejawatnya di Negara Malaysia dan Singapura, tapi bagi warga negaranya, permintaan maaf saja tidak cukup, jika tidak di barengi dengan tindakan yang di lakukan untuk mencegah agar persoalan kabut asap tidak lagi terulang.

Mungkin karena itu pula maka Presiden SBY turun langsung ke Provinsi Riau untuk memberikan petunjuk petunjuk dan langkah langkah penting yang akan diambil oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau untuk menangani bencana kabut asap yang di akibatkan terjadinya pembakaran hutan di Provinsi Riau. Agar persoalan kabut asap tidak lagi menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Riau secara berkepanjangan.

Ucapan Presiden SBY dalam acara Telekomfrensi yang telah mengetahui siapa mereka yang melakukan pembakaran hutan di Provinsi Riau harus segera di Tindak. Dalam hal ini pihak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di minta untuk tanggap atas apa yang di sampaikan oleh Presiden. Dengan tertangkapnya para pelaku pembakaran hutan di Provinsi Riau, maka di pastikan Provinsi Riau tidak lagi merupakan daerah Pengekspor asap kenegara jiran. Mampukah Kapolri untuk menangkap para pelaku pembakaran hutan di Provinsi Riau Seperti yang telah di ketahui oleh Presiden SBY? Hanya waktulah yang bisa menjawabnya. Semoga!.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun