Mohon tunggu...
Narwan Eska
Narwan Eska Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemahat Rupadhatu

Berkelana di belantara sastra, berliterasi tiada henti

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polsek Windusari Edukasi Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

16 September 2020   13:00 Diperbarui: 16 September 2020   13:05 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga yang ke pasar kedapatan tidak memakai masker, diberi hukuman edukatif. (foto: Narwan Eska)

MAGELANG - Kegiatan masyarakat Windusari Kabupaten Magelang Jawa Tengah saat hari pasaran Wage dan Pahing sangat sibuk meski dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga banyak pengunjung pasar yang abai terhadap pencegahan paparan virus Corona. Hal ini menjadi keprihatinan dan harus ada tindakan penyadaran terhadap masyarakat untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah, terlebih di tempat kerumunan.

Melihat kondisi itu, jajaran polsek Windusari menggelar razia masker di sekitar pasar Windusari yang kebetulan berdampingan dengan Kantor Polsek. Razia dipimpin langsung oleh kapolsek Windusari Iptu Irfan Azyan, S. Sos, M.M., Selasa Wage (15/9/2020).

Iptu Irfan mengatakan pihaknya tetap berupaya menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020. Yaitu tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Serta melaksanakan Peraturan Bupati Magelang yaitu Perbub No. 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan," jelas Iptu Irfan.

Warga yang akan berkunjung ke pasar dan tidak memakai masker dihentikan, ditegur kemudian diimbau untuk memakai masker. Sebagai efek jera, jajaran menindaknya dengan beberapa hukuman edukatif agar mereka taat protokol kesehatan.

"Seperti mengucapkan sila-sila dari Pancasila secara urut dan benar, menghormat bendera merah putih. Ada juga yang kami minta menyebutkan nama-nama Pahlawan Nasional, atau menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kapolsek Irfan.

Usai menjalani hukuman edukatif, yang bersangkutan diberi masker secara cuma-cuma dan langsung dipakai. Hal itu memberi agar mereka paham dan sadar bahwa saat ini, memakai masker saat aktivitas keluar rumah adalah suatu keharusan, artinya bila tidak memakai masker adalah tindakan melanggar peraturan.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut menurut Irfan akan terus berlanjut guna mengedukasi masyarakat untuk selalu memakai masker ketika aktivitas keluar rumah. Pihaknya juga mengimbau masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru (new normal). Seperti selalu memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai hand sanitizer, melakukan disinfektasi secara berkala, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Irfan menandaskan, razia masker di pasar yang terletak di jalan Lettu Subandi akan terus dilanjutkan di waktu mendatang.

"Kami berharap masyarakat sadar dan disiplin protokol kesehatan. Karena melawan virus Corona harus secara bersama-sama dimulai dari masing-masing pribadi dengan penuh kesadaran demi kesehatan diri dan kesehatan bersama," pungkas Iptu Irfan. (Narwan Eska)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun