Mohon tunggu...
Narita Risdianovi
Narita Risdianovi Mohon Tunggu... Lainnya - Dosen

Menuangkan aksara untuk berbagi pengetahuan, berkolaborasi, dan berkontribusi kepada komunitas.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Fenomena NFT: Cryptopunks hingga Gozali

19 Januari 2022   13:00 Diperbarui: 19 Januari 2022   13:07 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teknologi Blockhain membawa resolusi bagi ekosistem finansial. Pengenalan akan criptocurrency, seperti bitcoin, ETH atau tether membawa distrupsi bagi industri tradisional perbankan.

Konsep blockchain telah ada sejak tahun 1990-an (Buterin, 2013). Sejalan dengan waktu di tahun 2008 penerapan Blochain digunakan secara ekfektif oleh Satoshi Nakamoto dengan menawarkan system peer-to-peer kas elektronik berdasarkan bukti kriptografi untuk menggantikan pihak ketiga dalam hal memverifikasi data perbankan, yang dikenal dengan dunia cryptocurrency.  Pada tahun 2009, Bitcoin muncul dan selanjutnya memicu kegemaran di seluruh dunia untuk cryptocurrency serta aplikasi blockchain lainnya. Bitcoin sejauh ini merupakan cryptocurrency yang paling berharga dan diperdagangkan. Bahkan Bitcoin dapat digunakan untuk pembiayaan kewirausahaan, dengan nama Initial Coin Offering (ICO). Token kripto tersebut berfungsi sebagai bukti kepemilikan. Token ini memiliki wujud sehingga disebut Fungitable Token.

Non Fungitable Token (NFT) merupakan cikal bakal terbentuknya Ethereum (ETH) di tahun 2013. ETH adalah suatu platform untuk mata uang digital. Hingga saat ini, ETH adalah cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar. Lebih lanjut di dunia ETH sebagian besar transaksi bergantung pada “kontrak pintar,” yang merupakan program komputer yang disimpan di blockchain, dan kontrak ini diimplementasikan ketika kondisi tertentu terpenuhi berdasarkan standar teknis. NFT dapat mewakili kepemilikan kelas aset yang lebih unik, seperti karya seni digital, nama domain, esai, diidentifikasi oleh identitas token (ID) unik di dalam kontrak. Debut dari CryptoPunks lah ditahun 2017 yang mengilhami standar teknis kontrak tersebut.

nftnow.com
nftnow.com

CryptoPunks adalah gambar seni kripto 24x24 piksel, termasuk 10.000 token unik dengan bukti kepemilikan yang disimpan di blockchain Ethereum. Setiap token CryptoPunk memiliki nomor identifikasi unik, mulai dari 0 hingga 9999. Secara keseluruhan, token CryptoPunk dapat dikategorikan ke dalam lima jenis utama (yaitu, Alien, Ape, Zombie, Female, dan Male), hingga munculnya proyek avatar generatif populer seperti Bored Ape Yacht Club. CryptoPunks adalah salah satu pelopor dan ikon simbolis untuk pengembangan NFT. Pada Oktober 2021, satu NFT cryptopunk pun dapat terjual hingga $ 1.18 Miliar.

Nah, akhir-akhir ini fenomena NFT menjadi booming di Indonesia. Dengan adanya Ghozali Everyday efek, dan terdapat beberapa selebritis, publik figure yang ikut meraup keuntungan dari NFT tersebut. OpenSea, sebagai platform marketplace dibanjiri oleh banyaknya pengunduh. Padahal perlu disadari bahwa memang tidak adanya aturan karya seni seperti apa yang diperdagangkan, namun kita perlu hati-hati apabila ingin menyelami dunia NFT tersebut, karena segala macam karya yang kita perdagangkan sudah tidak lagi milik kita apabila karya tersebut sudah dibeli. Memang sebagai penjual NFT, tidak ada patokan harga ETH yang dicantumkan. Minimal hanya 0.001 ETH setara dengan kurang lebih $3 (tiga dollar).  Namun, ada beberapa faktor penentu semakin mahalnya ETH yang di kendalikan oleh :

  1. Jaringan pengguna sebagai kolektor
  2.  Investor pada pasar NFT
  3. Komunitas

NFT memberikan investor tidak hanya pengembalian finansial dari penjualan kembali tetapi juga dividen emosional dari kepemilikan. Akibatnya, investor lebih bersedia menerima volatilitas yang sangat tinggi tentang investasi NFT.  Menurut penelitian (Kong,D and Lin, 2021) menunjukkan bahwa NFT tidak lebih unggul daripada aset keuangan tradisional tertentu seperti contoh saham, karena penetapan harga NFT melibatkan penilaian yang lebih kompleks. Akan butuh waktu yang lebih lama untuk mencari pembeli atau rekan perdagangan. Dan akhirnya, besar kemungkinan banyaknya pihak yang tidak berwenang dan tidak bertanggung jawab di seluruh dunia yang mengambil bagian dari karya yang kita jual pada aplikasi teknologi Blockchain ini untuk dapat dipergunakan sebagai awal terjadinya tindakan kejahatan di dunia siber.

Sumber:

  1. Kong, D.-R. and Lin, T.-C. (2021) ‘Alternative investments in the Fintech era: The risk and return of Non-Fungible Token (NFT)’, SSRN Electronic Journal.
  1. https://nftnow.com/guides/cryptopunks-guide/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun