Mohon tunggu...
Narendra Nafis
Narendra Nafis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

anak tunggal yang memiliki hobi bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 Melandai, Kegiatan Sektor Industri Kreatif, Komunitas, dan Budaya Meningkat

12 Juni 2022   17:05 Diperbarui: 12 Juni 2022   17:07 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sektor ekonomi kreatif, komunitas dan dunia seni merupakan sektor yang paling besar terkena efek pandemi Covid-19 selama 2 tahun lebih.

Dan kini, dengan adanya aturan kelonggaran dari pemerintah, terutama mengenai pemakaian masker, serta diperbolehkannya berkumpul banyak orang berdampak terhadap banyak acara yang dapat diadakan kembali secara offline.

Musisi sekaligus seniman Soraya Ghyna mengungkapkan pada 2022 ada titik terang bagi pelaku industri tersebut. "Bagi saya sebagai para seniman dan musisi yang kerjanya di bidang hiburan, begitu susah mendapatkan job manggung. Mau produksi juga berat karena tersandung biaya yang mahal," ujarnya, dalam acara talk show Conexxion, Mall BG Junction, Minggu (29/5/2022).

Meski harus beradaptasi terhadap gelaran konser virtual, Soraya, menyebut, tantangan terberat adalah saat menulis lagu, karena ada penyekatan dimana-mana yang membuat semuanya serba terbatas untuk mengeksplorasi.

"Kemarin sempat membuat video klip. Kalau ingin syuting perizinannya ketat sekali. Selain itu, untuk mendapat apresiasi susah karena tidak ada konser. Dengan pandemi yang semakin melandai, bisa menguatkan masing-masing komunitas dan pelaku ekonomi kreatif, untuk bisa bersinergi dan terus berkolaborasi saling mensupport," imbuhnya.

Senada dengan Soraya, Founder Event Jawa Timur, Achmad Bondan Sugiantara, menurutnya, sosial media begitu penting untuk memperkenalkan sebuah komunitas, karena pada saat Covid-19 banyak kegiatan yang masih terpusat atau terfokus secara online atau daring.

"Ketika dengar ada aturan kelonggaran dari pemerintah, para komunitas harus unjuk gigi lagi. Perlu diadakan kolaborasi dengan pegiat sosial media lainnya. Adanya aturan ini, beradaptasi dengan situasi yang baru karena 2 tahun dikurung pandemi, banyak event yang mulai diadakan secara offline lagi. Maka dari itu, protokol Kesehatan harus tetap diterapkan," imbuh Bondan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun