Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Pemerintah Daerah Bisa Berlakukan EPR Sampah Lokal

7 Januari 2023   13:20 Diperbarui: 8 Januari 2023   10:30 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jika Pemerintah Daerah menerapkan EPR lokal, kualitas pengelolaan sampah akan meningkat. (Dokumentasi pribadi)

Hanya kepala daerah yang istimewa yang mau dan mampu mengambil kesempatan untuk memberdayakan rakyatnya secara luas, berhemat APBD dan meningkatkan PAD kabupaten/kota yang dipimpinnya. Kalau toh Kepala Daerahnya mau, kadang orang-orang di sekelilingnya yang enggan. Karena sudah terlalu enak dan lama makan dari "sampah".

Produsen Harus Mendukung

Jika ada Pemerintah Daerah yang mau menerapkan EPR, maka produsen seharusnya senang dan mendukungnya. Bukan sebaliknya, menjadi takut dan terus berusaha menghalang-halangi Pemerintah Daerah untuk tidak menerapkan EPR.

Penerapan EPR sesungguhnya justru akan sangat menguntungkan produsen. Namun, selama ini penerapan EPR dianggap dan dibuat menakutkan bagi produsen. Sebab, seolah-olah EPR hanya akan menguntungkan konsumen (masyarakat) dan pemerintah saja.

Anggapan bahwa EPR akan merugikan produsen adalah satu kesalahan besar berpikir. Karena penerapan EPR justru dengan sangat rapi menata kelola sampah hingga akhirnya mendatangkan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat tanpa kecuali. 

Penerapan EPR hanya akan ditakuti oleh produsen-produsen "nakal" yang tidak mau bertanggung jawab pada sisa produk/sampahnya. Tentu produsen yang bermental tidak bertanggung jawab itu akan selalu berusaha agar penerapan EPR tidak diterapkan di Indonesia secara nasional maupun lokal.

Maka dari itu, penerapan EPR sekaligus akan menjadi seleksi bagi produsen "nakal" yang tak peduli pada sisa produk/sampahnya. Produsen "nakal" seperti itu bisa diusir untuk kemudian mendorong usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah menggantikannya. 

Jika sebaliknya, banyak produsen mendukung dan terlibat secara positif dalam penerapan EPR, maka pemerintah daerah akan kian banyak memberdayakan masyarakat di bidang pengelolaan sampah. 

Sampah adalah bahan baku ekonomis yang tidak mungkin dikerjakan sendiri atau dimonopoli, sehingga bisa menghasilkan keuntungan bagi masyarakat. (nra)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun