Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Mengubah Mindset Anti Plastik menjadi Olah Sampah Kawasan

17 Januari 2022   08:44 Diperbarui: 17 Januari 2022   08:49 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masalah sampah berkepanjangan terutama disebabkan oleh pengelolaan sampah yang tersentralisasi. (Dokumen pribadi)

Dalam regulasi Indonesia sampah hanya dibedakan menjadi 3 jenis. Sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga dan sampah spesifik.

Tidak satu pun regulasi Indonesia menyebutkan secara tersurat sampah plastik. Namun, kampanye dunia dan para pegiat lingkungan mengarah pada pelarangan dan anti plastik.

Padahal, plastik merupakan kebutuhan peradaban yang tidak mungkin dihindari dan dihentikan. Berbagai dampak terjadi karena kampanye dan upaya pelarangan plastik. Orang yang paling terdampak pelarangan adalah mereka yang hidup di industri dari hulu hingga hilir dan daur ulang.

Namun, para pegiat dan lainnya tidak mengetahui karena mereka tidak pernah pernah explore. Mereka hanya meneriakkan larangan dan anti plastik di permukaan saja.

Pelarangan dan anti plastik sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Terlebih saat Covid 19 datang. Orang makin banyak menggunakan plastik.

Maka yang relevan saat ini adalah pengelolaan sampah kawasan. Jika saat ini sudah ada upaya itu dan masih banyak sampah, maka kita harus meningkatkan pengelolaan sampah kawasan hingga level industri.

Level industri pengelolaan sampah akan terwujud jika tercipta sistem yang benar. Dari paling bawah hingga kembali ke industri dan sampah menjadi bahan baku daur ulang dan barang baru. Tidak ada yang terbuang.

Konsep inilah yang disebut sebagai ekonomi sirkular. Yang merupakan ruh dan semangat dari regulasi pengelolaan sampah Indonesia.

Untuk itu kita harus mengubah minset kita dari upaya pelarangan menjadi upaya pengelolaan. Meningkatkan level upaya kita dalam isu persampahan dengan menciptakan atau masuk dalam sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh, sistematis, dan berkesinambungan.

Jika sampah mampu ditangkap di kawasan dan dikelola. Maka tidak akan ada sampah jatuh ke sungai sampai di laut dan sebagainya.

Sebaliknya, sampah justru akan menjadi material daur ulang yang nilai ekonomis. Untuk kembali menjadi produk terbarukan. (nra)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun