Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menanti Gebrakan Pejabat Baru Persampahan di KLHK

14 Januari 2022   10:48 Diperbarui: 14 Januari 2022   11:35 2739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pejabat baru bidang sampah limbah dan B3 di Ditjen PSLB3 KLHK. (Foto repro from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)

Menjelang tahun baru 2022, ada pembaruan pejabat yang mengurusi sampah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terutama di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (Ditjen PSLB3) setidaknya dilantik 5 pejabat baru. Satu di antaranya, wajah lama jabatan baru. Mereka dilantik akhir tahun 2021.

Empat wajah pejabat baru antara lain: Drs. Sayid Muhadhar, M.Si sebagai Sekretaris Dirjen PSLB3; Ir. Achmad Gunawan Widjaksono, MAS. sebagai Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non-B3; Dr  Ir. Haruki Agustina, M.Sc. sebagai Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non-B3; Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc. sebagai Direktur Pengurangan Sampah.

Sementara, wajah lama jabatan baru adalah Dr. Novrizal, ST., M.Si. sebagai Direktur Penanganan Sampah. Sebelumnya jabatan pria yang akrab disapa Pak Nov itu adalah Direktur Pengelolaan Sampah. Jabatan yang kini dibagi jadi 2 direksi. Yaitu direksi penanganan sampah dan direksi pengurangan sampah.

Pertimbangan untuk membagi direksi pengelolaan sampah itu mungkin didasarkan pada regulasi pengelolaan sampah. Dalam regulasi memang selalu dibagi, pengelolaan sampah terdiri dari penanganan dan pengurangan sampah. Sebelumnya dua "pekerjaan" ini dijadikan satu direksi saja.

Khusus dalam pengelolaan sampah, penambahan pejabat baru pasti ada konsekuensinya. Adanya pejabat baru berarti harus ada anak buah baru, manajemen baru, kantor baru, ruangan baru, pos anggaran baru, meja dan kursi baru, kendaraan operasional baru, alokasi gaji baru, dan yang terpenting adalah proyek program-program baru.

Untuk Direktur Penanganan Sampah yang dijabat Pak Nov, mungkin tak banyak yang baru. Karena selama menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Sampah, Pak Nov sudah punya perencanaan-perencanaan dan proyek penanganan sampah yang sudah berjalan. Pak Nov hanya tinggal melanjutkan kinerjanya yang kini semakin fokus pada penanganan sampah.

Pak Nov sebelumnya menjabat Direktur Pengelolaan Sampah KLHK. (Foto from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)
Pak Nov sebelumnya menjabat Direktur Pengelolaan Sampah KLHK. (Foto from Instagram @Ditjen_pslb3_klhk)

Meski demikian, kita boleh saja berharap dan menunggu gebrakan baru dari Pak Nov dengan jabatan barunya itu. Terutama gebrakan mengenai pemenuhan infrastruktur penanganan sampah terpilah. Supaya edukasi, sosialisasi dan kampanye-kampanye pilah sampah tidak sia-sia. Karena setelah masyarakat teredukasi dan sadar memilah sampah, mereka tak punya wadah untuk memilah sampahnya. Atau ketika mereka sudah memilah sampah, sampah itu dicampur kembali saat diangkut oleh petugas sampah atau petugas kebersihan.

Selanjutnya diharapkan ada pemenuhan infrastruktur penanganan sampah saat pengangkutan. Yaitu infrastruktur yang terpilah juga, setidaknya antara sampah organik dan anorganik saja.

Kemudian juga terkait penanganan sampah di TPA. Agar ditertibkan. TPA yang statusnya beroperasional tidak secara open dumping, tertibkan agar beroperasi secara control landfill atau sanitary landfill. Jangan lagi ada TPA yang terdata beroperasi secara tidak open dumping, tapi juga tidak beroperasi secara control landfill atau sanitary landfill. Alias beroperasi asal-asalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun