Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Saran Urus Sampah di Malioboro untuk Pemkot Yogya

22 Desember 2021   07:00 Diperbarui: 24 Desember 2021   12:10 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat sampah di Kawasan Wisata Malioboro dan sekitarnya yang berisi sampah campur. (Dokumentasi pribadi)

Untunglah semua orang yang berseliweran di Malioboro mengenakan masker. Jika tidak, mereka akan mencium bau tak sedap lindi sampah dari tempat sampah yang isinya dikeluarkan petugas.

Sampah yang ada di tempat-tempat sampah sepanjang Jl. Malioboro itu tercampur antara sampah organik dan anorganik. Persenyawaan keduanya menyebabkan proses fermentasi yang menghasilkan metan dan lindi. Keduanya menyebabkan bau yang amat tidak sedap.

Sampah bercampur yang ada di tempat-tempat sampah Malioboro menyebabkan bau tak sedap. (Dokumentasi pribadi)
Sampah bercampur yang ada di tempat-tempat sampah Malioboro menyebabkan bau tak sedap. (Dokumentasi pribadi)

Jika diperhatikan lebih dekat, semua tempat sampah yang berbentuk persegi itu sudah tertera tanda-tanda. Ada tanda logo recycleable/daur ulang (lihat Gambar 1), tanda gambar mirip wadah minum dengan sedotan (lihat Gambar 2), dan tanda logo not recycleable/tidak daur ulang (lihat Gambar 3). Namun, isinya tetap saja bercampur.

Gambar 1. Tempat untuk sampah yang bisa didaur ulang. (Dokumentasi pribadi)
Gambar 1. Tempat untuk sampah yang bisa didaur ulang. (Dokumentasi pribadi)

Gambar 2. Tempat untuk sampah sisa minuman dan sedotannya. (Dokumentasi pribadi)
Gambar 2. Tempat untuk sampah sisa minuman dan sedotannya. (Dokumentasi pribadi)

Gambar 3. Tempat untuk sampah yang tidak bisa didaur ulang. (Dokumentasi pribadi)
Gambar 3. Tempat untuk sampah yang tidak bisa didaur ulang. (Dokumentasi pribadi)

Mengapa ini terjadi?

Jawaban pertanyaan itu akan sekaligus menjadi saran pada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, agar dapat mengelola sampah secara baik, benar, dan sesuai regulasi. Pola pengelolaan sampah sesuai regulasi pasti akan bersifat menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.

Rencanakan Edukasi-Sosialisasi Masif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun