Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jangan Biarkan Kementerian LHK "Sendirian" Urus Sampah

4 Desember 2021   21:53 Diperbarui: 6 Desember 2021   09:31 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sistem dan infrastruktur banyak tak berfungsi semestinya karena minim kolaborasi kerja kenterian dan lembaga pemerintah. (Dok. Pribadi)

Jumlah sampah yang tidak berkurang namun justru bertambah itu secara fakta menunjukkan dua program pengurangan sampah (bank sampah dan TPS 3R) harus dievaluasi, alih-alih tidak dinyatakan gagal. Supaya ke depan bisa dilaksanakan dengan lebih baik lagi untuk pengurangan sampah.

Mestinya dalam hal persampahan, Kementerian PUPR menjadi pihak penyedia infrastruktur yang riil untuk mencapai pengurangan sampah ke TPA sesuai rencana Kementerian LHK. Yaitu, infrastruktur untuk penanganan sampah agar tidak masuk TPA dan infrastruktur untuk sisa sampah yang terpaksa masuk TPA karena berstatus residu.

Kementerian Koperasi dan UKM

Berbicara sampah berarti berbicara "jutaan peluang" ekonomi yang bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat. Ketika Kementerian LHK mempunyai target pengurangan dan pengelolaan sampah dan Kementerian PUPR menyediakan infrastrukturnya, maka timbullah nilai ekonomi dari sampah. Baik itu sampah organik dan anorganik.

Sudah lama kita tahu bahwa sampah sesungguhnya bernilai ekonomi. Namun, jika nilai ekonomi dikedepankan, maka kondisinya ya seperti sekarang ini. Sampah tidak berkurang, justru bertambah. 

Sebab, jika keekonomian sampah dikedepankan, maka secara proses pasti ada hambatannya. Sebagaimana bisnis, apabila sesuatu barang tidak menguntungkan, maka bisnis itu akan ditinggalkan. Begitu juga dengan sampah, jika nilai ekonomi yang dikedepankan.

Karena itu, edukasi dan penyadaran mengenai lingkungan agar pengelolaan sampah berjalan baik harus ada di depan. Setelah kesadaran mengelola sampah di setiap rumah tangga dan pribadi sudah ada, maka secara ekonomi sampah sudah bisa dieksekusi dengan metode bisnis. 

Saat sampah sudah bisa dikelola dengan metode bisnis, maka saat itulah Kementerian Koperasi dan UKM harus hadir. Supaya "jutaan peluang" ekonomi dari sampah bisa diakses oleh seluas-luasnya masyarakat Indonesia. 

Sampah tidak seperti bahan baku bisnis lainnya. Sampah sebagai bahan baku sangat terjamin keberlanjutannya. Yang penting tantangan pemilahan dan pengumpulan dapat dihadapi dengan sukses.

Syukurlah Kementerian Koperasi dan UKM sudah memprogram Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) meski belum digalakkan. Namun, PKPS akan menjadi wadah pengelolaan bisnis sampah yang berdasar gotong royong sebagaimana konsep sampah yang harus dikerjakan secara gotong royong pula.

Kementerian Perindustrian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun