Mohon tunggu...
Money

Dampak Industri Halal Indonesia bagi Dunia

10 Januari 2018   23:26 Diperbarui: 10 Januari 2018   23:31 1142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Manusia selalu membutuhkan pangan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kebutuhan pangan harus selalu tersedia secara cukup, aman, bermutu, dan bergizi. Pangan mempunyai keragaman dari segi harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinana, dan budaya masyarakat. Unutk mencapai semua itu, perlu diselenggarakan suatu sistem oangan yang mnyediakan perlindungan, baik bagi pihak yang memproduksi maupun yang mengonsumsi. Pemanfaatan pangan atau konsumsi pangan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan suatu negara. Hal itu dilakukan melalui pemenuhan asupan pangan yang beragam, bergizi seimbang, serta pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi pangan.

Bagi para pelaku pangan harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap produknya yang disebar-luaskan. Baik itu mengenai gangguan kesehatan maupun kematian orang yang mengoonsumsinya. Masyarakat dihimbau untuk tahu dan mendapatkan segelimat informasi yang jelas mengenai setiap produk pangan yang disajikan sebelum membeli dan mengonsumsi. Informasi tersebut terkait dengan asal, keamanan, mutu, kandungan gizi, dan keterangan lain yang diperlukan. Oleh sebab itu, produk pangan perlu ditetapkan ketentuan mengenai label dan iklan pada pangan itu sendiri sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar dan akurat. Akses informasi adalah bagian terpenting dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi bagi konsumen yang di dalamnya mengandung makna adanya kepastian hukum sebagaimana tujuan yang digariskan dalam penyelenggaraan perlindungan terhadap konsumen.

Pada saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan berkembang dengan sangat cepat. Pengolahan produk pangan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan percampuran antara yang halal dan yang haram, baik disengaja maupun tidak. Bentuk suatu hal untuk mengetahui kehalalan dan kesucian suatu pangan diperlukan suatu kajian khusus yang membutuhkan pengetahuan multidisiplin, seperti pengetahuan di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, dan pemahaman tentang syariat. Kenyataannya produk pangan yang beredar di masyarakat belum terjamin kehalalannya walau pelaku usaha sudah menyatakan produk yang dipasarkan dinyatakan halal. Perubahan makanan dari halal menjadi tidak halal disebabkan adanya bahan tambahan ari pelbagai zat kimia, atau dari ekstrasi hewan yang tidak halal.

Indonesia adalah negara yang memiliki  penduduk muslim terbesar di dunia yang tentu saja berkepentingan dengan peredaran produk yang aman dan berstandar halal. Sebab secara otomatis kaum muslim menjadi konsumen terbesar (mayoritas) di negeri ini di samping menjadi incaran dan target impor negara-negara lain. Maka itu sepatutnya konsumen dalam negeri mendapatkan perlindungan dalam memperoleh kepastian tentang kehalalan produk pangan yang beredar.

Kedudukan konsumen terhadap pelaku usaha pada umumnya memang sangat lemah. Konsumen menjadi objek dari aktivitas bisnis dari pelaku usaha melalui kiat promosi, iklan dan cara penjualan serta penerapan perjanjian-perjanjian standar yang acapkali secara sengaja merugikan konsumen. Lemahnya posisi konsumen menjadi santapan empuk bagi para pebisnis yang acapkali mengibuli dengan berbohong dengan menyuguhkan produk. Dengan peredaran produk yang cepat disinyalir pebisnis memiliki ruang bebas dalam memberikan produk yang tidak sepatutnya. Oleh karena itu, pemerintahan harus bergerak cepat dan baik agar produk yang disajikan tidak membohongi publik dengan kiat-kiat halal.

Masalah produk berstandar halal seharusnya sudah menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dari praktik perdagangan dan ekonomi global yang menuntut adanya standar-standar dan kualitas baku internasional untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen lintas negara. Dengan begitu aliran barang, jasa, modal, ilmu pengetahuan antar negara menjadi makin mudah. Perdagangan internasional berpengaruh besar terhadap perekonomian antar negara tersebut yang dapat menciptakan iklim kondusif yang saling menguntungkan dari perdagangan timbal balik, bahkan lebih efesien dalam memproduksi dan memasarkan barang. Banyak pakar yang menyimpulkan bahwa manfaat perdagangan lintas negara melampaui manfaat persaingan militer dan perluasan wilayah.

Mengonsumsi pangan yang halal adalah hak dasar setiap muslim. Hal ini bukan saja terkait dengan keyakinan beragama, namun ada dimensi kesehatan, ekonomi dan keamanan. Maka dengan penduduk yang mayoritas muslim, tanpa diminta sudah semestinya negara hadir melindungi warganya dalam pemenuhan hak-hak mendasar warganya. Selaras dengan itu pelaku usaha (produsen) juga sudah seharusnya memberikan perlindungan kepada konsumen. Untuk kepentingan tersebut, maka dituntut peran yang lebih aktif negara dalam pengaturan sistem ekonomi yang dijabarkan dalam strategi yang dilakukan pemerintah/negara dalam menjalankan instrumen perdagangan/bisnis di antaranya melalui regulasi

Gaya hidup halal (halal lifestyle) belakangan ini memang tengah melanda dunia, tidak hanya menggejala pada negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim tetapi juga di negara berpenduduk mayoritas non muslim. Kesadaran pemenuhan pangan halal meningkat di kancah global beriringan dengan meng - geliatnya wisata halal global yang tidak melulu terbatas pada sektor destinasi wisata yang berkait situs keislaman (religi) tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan-kebutuhan wisata itu sendiri. Perusahaan berskala global (multinational corporation) saat ini telah menerapkan sistem halal, sebut saja seperti Japan Airlaines, Singapore AirLines, Qantas, Chatay Pacific (Hong Kong), America Airlines menyediakan menu halal (moslem meal). Gejala ini juga merambah negara Amerika, Australia, Jepang, Cina, India, dannegara-negara Amerika Latin. Khusus Jepang, negara ini memiliki perhatian sangat serius terhadap pengembangan tren halal, salah satu indikasinya dengan digelarnya Japan Halal Expo yang selalu ramai sehingga cukup berhasil menyedot perhatian dan minat pelbagai pihak. Japan Halal Expo adalah pameran berskala besar yang memuat produk halal buatan Jepang. Tercatat, saat ini sudah ada 350 restoran di Jepang yang telah menyediakan makanan halal, 54 di antaranya adalah restoran khusus makanan negara tersebut.

Menyediakan pangan halal dan aman adalah bisnis yang sangat prospektif, karena dengan label (sertifikasi) halal dapat mengundang pelanggan loyal yang bukan saja diminati oleh muslim tetapi juga masyarakat non muslim. Sebaliknya bagi produsen yang tidak memberikan keterangan halal yang memasarkan produknya di negara seperti Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim, produknya kurang diminati sehingga merugikan pelaku usaha sendiri. Pangan halal bagi muslim itu terbukti berkualitas dan sangat baik untuk kesehatan tubuh manusia. 

Seperti daging yang berasal dari hewan yang halal yang disembelih sesuai dengan ketentuan Islam ternyata lebih sehat untuk dikonsumsi. Adanya sertifikasi-labelisasi halal bukan saja bertujuan memberi ketentraman batin pada umat Islam tetapi juga ketenangan berproduksi bagi pelaku usaha. Apalagi dalam konteks globalisasi ekonomi dan pasar global, sertifikasi-labelisasi halal pangan makin diperlukan.

Oleh karenanya, mengapa industri halal ini memiliki peluang besar untuk ikut bersanding dalam memberikan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan sehat. Industri halal pun sudah banyak diterapkan di negara islam lainnya, dan ada beberapa negara non islam yang telah melaksanakan industri halal ini. Karena industri halal tak hanya diberikan kepada konsumen islam, kepada non islam pun bisa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun