Awal 2020 kita dikejutkan dengan Amerika Serikat yang membunuh jendral Iran, kejadian itu mengakibatkan Iran marah karena orang yang dibunuh AS bukanlah orang biasa, Qassem Soleimani adalah jendral Iran yang sangat disegani, bahkan Qassem Soleimani adalah orang nomor dua di Iran setelah pemimpin tertinggi di Iran, maka dari itu warga dan pemerintah Iran sangat mengecam perbuatan Amerika Serikat. Sebagai balasan untuk tindakan AS, Iran mengirim rudal ke pangkalan AS yang ada di Irak.
Banyak negara yang tidak setuju dengan tindakan Amerika Serikat, tindakan Amerika Serikat juga melanggar hukum internasional. tapi apakah tindakan Iran juga melanggar hukum internasional, tidak. Karena hukum internasional mengizinkan pembalasan defensif.
Konflik antara kedua negara tersebut sangat berdampak, karena kedua negara tersebut adalah negara yang sangat besar. Konflik tersebut mengakibatkan keseimbangan dunia terguncang bahkan Indonesia juga akan terkena dampaknya.
Akibat dari serangan tersebut, di internet ramai dengan pembicaraan mengenai perang dunia ke-3, tapi kemungkinan tersebut sangat kecil sekali karena kedua belah pihak menyatakan bahwa mereka tidak ingin berperang.
Terbunuhnya Jendral Soleimani juga dapat berakibat pada aktifnya organisasi ISIS, karena selama ini Jendral Soleimani adalah orang yang aktif dalam memerangi ISIS. Bisa jadi karena Jendral Soleimani sudah tidak ada, hal tersebut akan memberikan dukungan moral kepada ISIS.
Jika konflik AS dan Iran berujung perang maka bisa jadi Iran akan menutup selat Hormuz, jika selat Hormuz ditutup maka akan terjadi kelangkaan minyak karena 30an persen minyak dunia berasal dari jalur itu dan jika itu sampai terjadi maka akan terjadi resesi global.
Jika sampai AS dan Iran berperang lalu sekutu-sekutu mereka terlibat, apa yang akan dilakukan Indonesia?
Yang jelas Indonesia tidak memihak salah satu pihak, dan Indonesia akan berusaha untuk membantu agar kedua negara tersebut  berdamai, sebagaimana politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif
Kesimpulannya, konflik antar negara sangat berdampak pada hubungan internasional dan merugikan banyak pihak. Maka dari itu, sudah menjadi tujuan negara Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia.