Mohon tunggu...
Nanda Faizah
Nanda Faizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Karyawan Internship

--

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Kejahatan Cyber Yang Semakin Berkembang

24 Mei 2019   20:35 Diperbarui: 24 Mei 2019   20:39 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Perkembangan internet umumnya dalam dunia cyber tidak selamanya terus menghasilkan hal-hal yang positif, ada kalanya muncul hal-hal negatif yang merupakan efek samping yang datang dari perkembangan internet yang semakin maju, salah satu efek negatifnya adalah tindakan cybercrime. Munculnya efek samping tersebut dikarenakan sudah hilangnya batas ruang dan waktu dalam hal penggunaan internet, dampak dari hal tersebut yaitu dapat dengan mudahnya merubah banyak hal yang ada dalam kehidupan keseharian.

Fenomena cybercrime ini haruslah terus diwaspadai, dikarenakan kegiatan tersebut sangatlah berbahaya dan sedikit berbeda dengan tindak kejahatan pada umumnya.

Cybercrime sendiri merupakan sebuah kegiatan yang berujung pada tindak pidana kriminal yang dilakukan terhadap teknologi internet, baik yang menyerang fasilitas umum ataupun yang menyerang kepemilikan pribadi.

The Prevention of Crime and The Treatment of Offlenderes di Havana, Cuba pada tahun 1999 dan juga di Wina, Austria pada tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal dalam cybercrime :

1. Computer crime, yaitu suatu perilaku ilegal atau perilaku melanggar yang secara langsung menyerang suatu sistem keamanan komputer ataupun sebuah data yang diproses oleh komputer

2. Computer related crime, yaitu suatu perilaku ilegal ataupun perilaku melanggar yang berkaitan dengan sistem komputer atau suatu jaringan dalam komputer.

Sebuah kejahatan akan selalu diawali oleh sebuah motif, yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan tersebut. Begitupula dalam melakukan kejahatan di dunia maya, umumnya motif tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :

1. Motif Intelektual, sebuah tindak kejahatan yang dilakukan hanya untuk sekedar kepuasan pribadi ataupun untuk menunjukan bahwa dirinya telah mampu untuk hal tersebut.

Kejahatan yang berasal dari motif tersebut biasanya dilakukan oleh seseorang secara individual.

2. Motif Ekonomi, Politik, dan Kriminal, sebuah tindak kejahatan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan baik itu pribadi maupun suatu kelompok atau golongan tertentu. Tindakan tersebut dapat berdampak pada kerugian yang besar baik secara ekonomi maupun politik pihak lain.

Tindak kejahatan tersebut biasanya dilakukan oleh sebuah korporasi atau kelompok tertentu yang biasanya memiliki tujuan yang sama, yang dapat membuat dampak besar bagi beberapa orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun