Mohon tunggu...
Nanda Oktaviani
Nanda Oktaviani Mohon Tunggu... Lainnya - Author

Mahasiswa S1 Keperawatan Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perawat Profesional, Ketulusan Berawal dari Hati

12 Mei 2020   12:21 Diperbarui: 12 Mei 2020   14:18 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perawat kala ini merupakan tenaga medis yang membantu pemutusan rantai COVID 19. Sebagai garda terdepan, penting bagi seorang perawat untuk memiliki sikap profesional. 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 2014 tentang keperawatan, perawat merupakan seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik dalam atau luar negeri yang telah diakui pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kata "Profesional" sendiri memiliki arti sebagai hal yang mengacu pada karakter, semangat, metode sebagai antribut tanggung jawab dan komitmen (Berman, Synder, dan Frandsen, 2016). Jadi, perawat profesional merupakan profesi dalam keperawatan yang mengedepankan sikap, tanggung jawab, dan komitmen dengan tujuan untuk meningkatkan status kesehatan seseorang.

Perawat profesional memiliki definisi lain sebagai perawat yang mampu bekerja secara mandiri dan otonom. Perawat profesional merupakan perawat yang telah menyelesaikan pendidikan akademik dan profesi keperawatan serta lulus uji kompetensi perawat profesional. Setelah prasyarat tersebut dilewati, perawat akan memperoleh Surat Izin Praktik Perawat atau SIPP. 

Dalam melakukan praktik keperawatan, perawat profesional dapat melakukan praktik pada pelayanan kesehatan, baik pelayanan kesehatan umum maupun mandiri ( Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat ). 

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 2014 tentang keperawatan, perawat yang diizinkan untuk memiliki praktik keperawatan secara personal juga merupakan perawat profesional. Oleh sebab itu, menjadi perawat profesional tentunya memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan perawat vokasional.

Perawat profesional bukanlah profesi yang dapat diwujudkan dengan mudah. Selain harus kompeten, perawat profesional harus memiliki dan menerapkan nilai-nilai profesional dan kode etik sebagai perawat. 

Menurut AACN dalam  Berman, Synder, dan Frandsen (2016) nilai profesional akan terbentuk seiring berjalannya waktu karena kode etik dan pengalaman, baik dari orang yang lebih tua ataupun teman sebaya. AACN juga mengungkapkan bahwa nilai profesional terdiri dari lima nilai. Nilai tersebut meliputi  altruism (mengutamakan orang lain), autonomy (hak untuk menentukan nasib sendiri), human dignity (martabat manusia), integrity (integritas), dan social justice (keadilan sosial) (Berman, Synder, dan Frandsen, 2016).

Nilai pertama ialah altruism atau altruisme. Menurut KBBI, altruisme ialah sikap yang lebih memperhatikan dan mendahulukan orang lain. Altruisme merupakan kebalikan dari sikap egoisme.  Perawat yang memiliki sikap altruisme dapat mendahulukan kepentingan pasien dibandingkan dengan kepentingannya sendiri. Perawat harus siap bertugas kapan saja saat tugas memanggil.

Nilai kedua ialah autonomy. Autonomy merupakan sikap untuk menentukan nasib sendiri. Perawat yang profesional penting untuk memberikan kebebasan kepada kliennya untuk menentukan keputusan hidupnya. Selain itu, perawat yang profesional juga harus bisa menghargai keputusan pasien dan senantiasa memberi senyuman.

Nilai ketiga ialah human dignity atau memiliki martabat manusia. Maksud dari martabat manusia ialah memiliki sikap empati, baik hati, respectful, kepercayaan, dan perhatian. Dengan sikap ini, perawat dapat bersikap ramah, bersahabat, dan lebih berempati terhadap kliennya. Perawat juga bisa menjaga rahasia atau privasi klien yang diminta klien untuk dirahasiakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun