Mohon tunggu...
Nandania IsraIya
Nandania IsraIya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2020

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menyoroti Pengaruh Aktor Non-Negara dalam Lingkup Politik Siber Global

22 Januari 2022   15:02 Diperbarui: 22 Januari 2022   15:17 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam era kemajuan teknologi seperti ini, tak dapat dipungkiri bahwa perilaku aktor non-negara memiliki pengaruh hampir di setiap aspek kehidupan, termasuk dalam area politik siber global.   Dalam hubungan internasional terdapat dua aktor, yakni aktor negara dan aktor non-negara. 

Aktor negara layaknya sebuah negara berdaulat seperti Indonesia, sedangkan aktor non-negara terdiri dari beberapa macam seperti organisasi antar-pemerintah (IGO), perusahaan multinasional (MNC), organisasi non-pemerintah internasional (INGO), kejahatan transnasional terorganisasi (TOC), serta jejaring teroris internasional (Perwita & Yani dalam Margono, 2015 : 106). 

Pengaruh globalisasi turut meningkatkan pertumbuhan berbagai macam aktor non-negara, sehingga hal ini turut menjadi tantangan bagi aktor negara untuk mengatur berbagai macam aktivitas dari aktor non-negara. 

Selain itu, pengaruh dunia maya dirujuk dari penjelasan (Choucri & Clark, 2013) yakni sebagai akselerasi dalam pembentukan kepentingan pribadi, termasuk aktor non-negara seperti transnasional dan multinasional, yang menjadi salah satu entitas  berpengaruh.

Bebasnya segala sesuatu di dunia maya menjadikan ruang baru bagi  para aktor hubungan internasional untuk mendapatkan informasi ataupun berinteraksi dengan yang  lain tanpa keterbatasan waktu ataupun tempat. Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkaitan dengan dinamisnya dunia perpolitikan. 

Dunia maya  dapat menjadi arena perpolitikan baru, yang mana kegiatan politik juga dapat dilakukan disini, contoh kecilnya yakni kampanye online dan mencari dana kampanye. Mulanya, ruang siber merupakan bagian yang digolongkan sebagai isu  yang "low politics" (Indrawan, 2019). Namun seiring berkembangnya waktu, aktivitas yang terjadi dalam ruang siber mulai mengarah kedalam isu-isu "high politics".

Bebasnya aktivitas di dunia maya dan belum adanya aturan mutlak yang mengatur di dalamnya menjadikan arena ini turut menimbulkan konflik dan ancaman. Berbagai macam entitas berupaya mengontrol atau memiliki power dalam arena ini. Dunia maya menjadi ruang dimana seseorang secara bebas untuk bertindak tanpa melihat dampak apa yang akan ditimbulkan. Oleh karena itu, seringkali terdengar ungkapan  dunia maya atau internet  diibaratkan sebagai pisau bermata dua.

 Hal itu menjelaskan bahwa dunia maya atau internet dapat memberikan dampak negatif seperti mengancam keamanan negara dan lain sebagainya. Sementara, ada pula dampak positif ,yang mana mendorong kegiatan demokrasi yang lebih baik dan seseorang  semakin mudah  untuk menjalin interaksi, mengakses, dan mendistribusikan informasi.

Kehadiran aktor non-negara menjadi sebuah realitas baru dalam tatanan politik siber dunia. Biasanya, aktor non-negara yang lebih dominan di ruang siber seperti para hacker, perusahaan swasta pengembang teknologi, dan lain sebagainya. Konsep, kekuatan, dan kekuasaan aktor non-negara dalam mendorong kepentingan mereka telah dikaji terutama sejak kasus serangan 9/11 (Schmidt, 2016) di World Trade Center Amerika Serikat.

 Peran dari aktor non-negara utamanya dalam mempengaruhi pembuatan kebijakan luar negeri dan mempengaruhi bagaimana tingkah laku kebijakan luar negeri mereka sendiri (Ataman, 2003). Merujuk dari analisis yang dilakukan (Choucri & Clark, 2013) mengenai 4 aktor yang berkaitan erat dengan internet di Amerika Serikat, diantaranya pemerintah federal, Internet Service Provider (ISP), sektor swasta sebagai salah satu pemegang hak cipta, dan perusahaan Google sebagai salah satu aktor non-negara yang berpengaruh kuat di dunia maya. Bahkan, Amerika Serikat  memberikan wewenang pada sektor swasta untuk mengatur dan mengelola operasional internet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun