Mohon tunggu...
Ida AyuBudhananda
Ida AyuBudhananda Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, auditor

Penulis adalah seorang Dosen di Universitas Mahasaraswati Denpasar, berkarir juga sebagai seorang auditor.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Integrasi Profesi Akuntansi dalam Financial Check Up Demi Kesehatan Entitas

15 Oktober 2019   14:30 Diperbarui: 16 Oktober 2019   11:40 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entitas tiada bedanya dengan tubuh manusia. Ketika tubuh manusia sehat, semua organ berfungsi dengan baik serta dibarengi dengan sehatnya mental manusia, maka segala aktivitas dapat dilakukan dengan baik. Begitu pula entitas, ketika semua personel di dalamnya dapat bekerjasama dengan baik, mengetahui fungsi, tugas dan wewenang masing-masing, maka kelangsungan hidup perusahaan akan terwujud dan hal ini sampai kepada pelaporan keuangan yang berkualitas dan dapat diandalkan. 

Analogi entitas dengan tubuh manusia juga membawa kita sampai kepada pihak-pihak yang membantu menjaga 'kesehatan' entitas. Jika kita memiliki keluhan terhadap salah satu bagian tubuh maka kita menghubungi dokter umum atau spesialis untuk mengobati jika kita memang terkena penyakit. Hal ini juga berlaku terhadap entitas.

Entitas dibentuk dari berbagai fungsi yang saling terkait. Khususnya fungsi akuntansi yang lebih luas cakupannya dalam sebuah sistem informasi akuntansi. Tahap akhir dari sebuah siklus akuntansi akan menghasilkan laporan keuangan yang akan digunakan berbagai pihak untuk pengambilan keputusan. 

Seringkali implementasi dari siklus akuntansi ini terkendala beberapa hal, misalnya keterbatasan sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang akuntansi, keterlambatan pengadaptasian teknologi, dan pentingnya akuntansi yang sering diabaikan oleh pemilik dan manajemen entitas. Gejala-gejala ini jika dibiarkan akan menjadi penyakit yang menular dalam entitas. 

Menular dalam arti, jika di tahun awal pendirian entitas tidak diimplementasikan fungsi sistem informasi akuntansi yang serius, maka akan berdampak pada tahun-tahun berikutnya, dan bukan tidak mungkin hal ini menjadi sebuah bom waktu bagi entitas itu sendiri.

Sehat atau tidaknya sebuah entitas juga dipengaruhi oleh personel yang berada dalam fungsi masing-masing, khususnya adalah fungsi akuntansi. Tahap perekrutan sebenarnya dapat menjadi penentu berkualitas atau tidaknya hasil akhir dari sebuah siklus akuntansi yang didalangi oleh bagian akuntingnya. Seringkali inilah yang diabaikan oleh bagian sumber daya manusia di suatu entitas. Output dari sebuah siklus akuntansi adalah laporan keuangan, yang dimana akan memberikan gambaran mengenai keadaan perusahaan dan informasi mengenai keberlanjutan entitas serta peluang-peluang yang dapat dilakukan entitas di masa depan. 

Sebuah laporan keuangan tidak akan memiliki makna jika tidak dianalisa secara profesional. Entitas dapat mendorong akuntannya untuk tidak sekadar membuat laporan keuangan namun membaca makna dibalik angka-angka  dan catatan yang disajikan dalam sebuah laporan keuangan. Istilah financial check up dapat digunakan untuk pemeriksaan secara berkala terhadap kesehatan entitas melalui sajian di laporan keuangan. 

Hal ini dapat dilakukan oleh seorang Chartered Accountant (CA) yang memiliki kapabilitas untuk mengawal entitas dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan. Peran dari CA tidak hanya membantu terwujudnya akuntabilitas namun juga sebagai fungsi kontrol, internal auditor serta manajerial agar masa depan entitas kian cerah dan going concern. 

Ikatan Akuntan Indonesia melalui Dewan Pengurus Nasional (DPN) telah menetapkan Gerakan 1 Entity 1 CA sebagai program strategis yang akan dicapai mulai tahun 2018-2022. Peran CA akan semakin penting dalam mengelola pelaporan keuangan dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bernilai tinggi. Tentunya peluang bagi CA ini juga dibarengi dengan melekatnya pentingnya etika, integritas dan implementasi kode etik profesi.

Financial check up dapat dilakukan satu tahun sekali. Melalui financial check up kita dapat mengetahui keadaan keuangan kita dan apabila terdapat permasalahan kita dapat mengetahui langkah untuk memperbaikinya.  CA yang dalam hal ini dapat berperan dalam internal entitas melihat dari sudut pandang dalam entitas dapat berintegrasi dengan auditor eksternal serta Certified Public Accountant (CPA) untuk Bersama-sama mengawal terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan. 

Akuntan publik atau independent auditor adalah memberikan keyakinan atas kualitas informasi keuangan dalam wujud pendapat atau opini yang independent terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Melalui pendapat yang diberikan, akuntan publik menjadi fasilitator dalam pertimbangan bisnis di masa  depan. Keberadaan Akuntan Publik karena didasari beberapa undang-undang, yakni UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, UU No. 10 tahun 1998 tentang perbankan, dan yang lainnya, dimana dalam undang-undang tersebut laporan keuangan wajib diaudit oleh akuntan publik. 

Akuntan Publik sendiri dalam praktiknya didasari pada UU No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik.  Peran utama akuntan publik adalah meningkatkan kredibilitas dan kualitas laporan keuangan entitas yang diaudit. Akuntan publik dipercaya masyarakat untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan entitas sehingga tanggung jawab akuntan publik adalah terletak pada opininya dan tanggung jawab laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen suatu entitas yang dimana di sinilah peran dari CA.

Terintegrasinya dua profesi akuntansi ini, CA dan CPA ini akan dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang tetap terjaga dalam setiap pelaporan keuangan entitas. Hal ini juga membantu terwujudnya laporan keuangan yang berkualitas dan dapat diandalkan untuk kepentingan pihak-pihak yang memerlukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun