Mohon tunggu...
Nanda EkaPutri
Nanda EkaPutri Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018 UNJ

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perlunya Pengkajian Ulang Bantuan Ekonomi Covid-19

27 April 2020   13:42 Diperbarui: 28 April 2020   01:36 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Seperti yang kita ketahui, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. 

Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia). Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan. 

Menyebarnya virus yang sangat cepat membuat dunia sedikit lumpuh dalam berbagai aspek termasuk ekonomi. Indonesia sudah merasakan dampak yang begitu besar akibat COVID-19 ini.

Proses penyeberan virus yang sangat cepat membuat beberapa negara memustuskan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.

Berlakunya PSBB tentu memberikan dampak negatif dan positif tersendiri bagi beberapa aspek. Namun yang harus diperhatikan disini adalah dampak negatif akibat diberlakukannya PSBB. PSBB mematikan perekonomian rakyat kecil yang mencari nafkah dijalanan, atau mendapatkan penghasilannya per-hari. 

Rakyat kecil tentu sangat berat untuk bisa menerima kebijakan pemerintah seperti PSBB ini. Menurut mereka sama saja mereka menghampiri maut dengan tidak makan karena mereka tidak mendapatkan penghasilan akibat diberlakukannya PSBB.

Maka masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk rakyat kecil yang membutuhkan. Masyarakat berharap bantuan dari pemerintah bisa mengatasi permasalahan ekonomi mereka. 

Dengan berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah telah memberikan subsidi atau bantuan sembako kepada masyarakat untuk membantu perekonomian mereka.

Pemerintah  memberikan bantuan sembako ini dalam rangka mengatasi dampak ekonomi akibat COVID-19. Penyalurannya langsung disebarkan ke rumah-rumah penduduk melalui RT masing-masing. Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan. 

Karena dikhawatirkan menurunnya daya beli masyarakat yang bisa menyebabkan terjadinya PHK dimana-mana dan merosotnya harga saham banyaknya perusahaan. Bahkan sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang mem-PHK karyawannya, sehingga banyak warga yang menjadi pengangguran dan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Namun apakah bantuan sembako ini telah benar-benar mengatasi dampak ekonomi COVID-19? Dan apakah sudah merata pembagiannya? Kenyataannya banyak warga yang seharusnya medapatkan bantuan tetapi tidak mendapatkan bantuan sembako tersebut. Banyak dari mereka yang tidak menerima bantuan tersebut, padahal mereka telah memiliki Kartu Kelarga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun