Mohon tunggu...
Nanda pratamaa
Nanda pratamaa Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UINSU (0501172161)

Cek mY instagram @nndprtmaa

Selanjutnya

Tutup

Money

Nasib Karyawan yang Di-PHK Karena Covid-19

18 Agustus 2020   11:30 Diperbarui: 18 Agustus 2020   11:26 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kewajiban sosial distancing demi menghindari penularan virus corona yang lebih luas mengakibatkan lumphnya sosial ekonomi, dan aktivitas jual beli di tengah masyarakat. Dan ini berefek kepada pengusahan, usaha mandiri dan karyawan baik karyawan yang bekerja di industry, perusahaan, maupun karyawan UKM. 

Pemerintah menyebutkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak dari virus corona atau covid-19 telah mencapai 3,05 juta. Deputi Bidang Koordinasi perniagaan dan industry, kementrian Koordinator perekonomian, Bambang Adi Winarso menyampaikan penciptaan lapangan kerja saat ini tidak ada. Bahkan yang terjadi adalah kehilangan lapangan kerja.

Kemenker memperkirakan angka ini bisa mencapai 5,23 juta. Bappenas sebelumnya memperkirakan tambahan pengangguran tahun ini mencapai 4,2 juta. Belum lagi angka pencari kerja dan tamatan sekolah dan sarjana kian tinggi sementara lapangan pekerjaan tidak memadai untuk menampung angka pencari kerja tersebut.

Wabah covd-19 menyebabkan gelombang PHK naik signifikan. Bahkan sebanyak 25 juta pekerja diprediksi  terancam kehilangan pekerjaan terutama dari sektor pekerja bebas. Hal ini di alami oleh salah seorang buruh pabrik asal Sidoarjo jawa timur yang bernama Mansyur ruman beliau kehilangan pekerjaan di sebuah pabrik manufaktur mesin -- mesin industri dan kontruksi di sidoarjo, dia sudah bekerja selama 13 tahun dan baru saja di PHK awal april kemarin. 

Di akibatkan menurunya permintaan atas barang sehingga produksi juga menurun. Beliau mengeluhkan banyak tanggungan hidup yang harus di bayar, cicilan sepeda motor, kredit bank, bayar kontrakan, anak yang masih sekolah sehingga beban -- beban ini sangat terasa apabila pekerjaan di tempatnya bekerja sudah tidak memakai jasa beliau lagi (PHK).

Untuk sementara ini beliau lagi memperjuangkan haknya atas pesangon yang akan di terimanya kelak. Dan bertahan hidup dari duit tabungan "kemungkinan satu bulan ini saja, habis sudah, setiap bulan bayar kontrakan, sepeda motor, listrik, mau tidak mau keadaan ini harus di terimanya

Kejadian serupa jugak terjadi kepada Esmeralda (Bukan nama asli) karena beliau menolak menyebutkan namanya untuk di posting ke sosial media. Dia  yang sebelumnya bekerja di startup jasa agribisnis selama 2 tahun hanya saja nasibnya sedikit beruntung di bandingkan dengan Mansyur ruman. 

Esmeralda masih berstatus di rumahkan sejak Maret 2020. Perusahaan tempat dia bekerja tidak sampai memPHKnya di karenakan tidak sanggup membayar biaya tanggungan. Beliau kaget mendapatkan berita bahwasanya dia berada di gelombang pertama dalam status "Karyawan yang dirumahkan". 

Resiko kehilangan pekerjaan mau tidak mau harus di terimanya dengan lapang dada. Di tambah lagi gaji yang akan di bayarkan kepada karyawan di perusahaan itu untuk bulan april hanya sebesar 10 persen dari gaji sebenarnya. 

Ia sempat protes, karena gaji 10 persen ini tidak cukup buatnya untuk pulang kampung, apalagi bertahan hidup sampai dia dipanggil lagi di perusahaan itu ataupun sampai dapat pekerjaan baru yang tentunya sangat sulit di masa Pandemi ini. "Kalaupun pulang kampung, kan harus karantina juga. Papa udah tua, aku takut malah ternyata bisa nularin (Covid-19)," katanya. "Aku emang setakut itu.

Sejauh ini, Esmeralda masih bingung, ia tidak senang dengan kebijakan kantor yang menggantungkan nasibnya. "Seolah -- olah mereka mau aku resign sendiri, cari pekerjaam lain. Jadi enggak perlu kasi pesangon, kayak kalau aku di-PHK, tambah Esmeralda. Ia terangan -- terangan melempar dugaan itu pada personalia, yang di tampis dengan jawaban diplomatis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun