Ziarah kubur, yang berasal dari kata Arab ziarah (masuk atau mengunjungi), mengacu pada umat Islam yang mengunjungi situs-situs bersejarah.Umat Muslim ke area tertentu yang dianggap memiliki nilai historis yang signifikan, Namun, istilah ziarah sering dikaitkan dengan kegiatan mengunjungi pemakaman atau Istilah “ziarah” biasanya merujuk pada kegiatan mengunjungi pemakaman atau penguburan untuk berdoa, merenung, dan belajar dari kematian.
Tradisi nyekar masih terus dilakukan oleh sebagian masyarakat Jawa untuk menghargai para leluhur sebelumnya dan mendoakan yang telah tiada. Menurut Koentjara Ningrat, nyekar adalah tindakan seremonial yang sangat penting dalam agama. Hal ini esensial dalam agama kehidupan masyarakat Jawa, khususnya bagi mereka yang menganut agama Kejawen. Ritual nyekar biasanya dilakukan sebelum upacara keluarga, seperti menikah atau hari raya Islam, Hari-hari besar agama Islam yang paling penting adalah menjelang Ramadhan dan selama hari raya.
Tradisi nyekar ini memiliki banyak tujuan seperti memohon doa supaya keinginan bisa tercapai semisal yang biasanya seperti dipermudah jika memiliki usaha, dan untuk kalangan seperti pegawai itu berdoa supaya bisa bertambah jabatan atau naik jabatan untuk doa yang dipanjatkan memang berbagai macam keinginan tetapi inti dari doa yang membawa kebaikan atau keberkahan dalam hidup. Selain itu mereka juga yakin bahwa mendoakan sekaligus nyekar kepada seseorang yang telah tiada itu mendapat suatu kebaikan seperti berupa pahala sekaligus juga kebaikan bagi yang telah tiada karena mendapat doa dari peziarah dan pada gambar di bawah ini adalah beberapa gambar masyarakat yang sedang melakukan tradisi nyekar pada saat lebaran pada tanggal 1 april 2025 di kota Malang lebih tepatnya di daerah Pemakaman Umum Mbah Rawi yang terletak di Sawojajar.
Sumber Rujukan :
Achmad Mufid A.R, Risalah Kematian (Jakarta: Total Media, 2004), 82
Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, (Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1984), 363.
Frans Magnis Suseno, Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1996), 87.