Mohon tunggu...
Inas Thohirah F_PWK_UNEJ
Inas Thohirah F_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo nama saya Inas Thohirah F, Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampung Singkong yang Menjadi Ikon Wisata Kuliner di Kota Salatiga

14 September 2022   16:19 Diperbarui: 14 September 2022   16:30 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kampung Argowiyata Kota Salatiga yang telah di jadikan Kampung Singkong oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sahrul yasin Limpo secara virtual dari Yogyakarta. Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yaitu pak Sandiaga Uno  juga telah menyiapkan peningkatan dan pendampingan pada UMKM di Kampung Singkong, yaitu Kampung Singkong  Argowiyata yang terletak di kota Salatiga

Pengertian UMKM ini sendiri secara umum adalah sebagai akronim dari Usaha Mikro,Kecil,Menengah, sedangkan menurut UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM, usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah lalu pengertian UMKM menurut para ahli seperti  Rudjito, pengertian UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya, sedangkan menurut ekonom senior, Prof. Ina Primiana, UMKM adalah kegiatan usaha berskala kecil yang mendorong pergerakan pembangunan dan perekonomian Indonesia

UMKM sendiri ini memiliki kriteria yang sudah di jelaskan pada UU NO 20  Tahun 2008

Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang Undang ini.

UMKM ini sudah menjadi faktor dalam peningkatan pertembuhan ekonomi di Indonesia, menurut  Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, dapat di artikan dari pasal yang di atas bahwa UMKM ini memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap perekonomiandi negara kita yaitunegara  Indonesia. UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp. 8.500 triliun pada tahun 2020

Peran UMKM dalam perekonomian di negara kita, negara Indonesia  yang telah menjadi bukti nyata yaitu ketika saat krisis moneter pada tahun 1998 dan juga krisis keuangan pada tahun 2008, UMKM menjadi pembangkit dalam perekonomian Indonesia, bahkan menjadi salah satu faktor pembangkit terbesar pada saat itu, dan hal serupa yang baru terjadi yaitu saat pandemi covid kemarin,ketika pemerintah menganjurkan untuk masyarakat tidak beraktifitas di luar rumah kecuali ada hal yang sangat mendesak, maka para pebisnis UMKM ini, memikirkan dengan cara apa mereka bisa beradaptasi dengan kondisi yang sangat genting seperti kemarin untuk bisa merekan manfaatkan dan jualan mereka bisa tetap stabil dan tetap meraih keuntungan,maka mereka meanfaatkan aplikasi jualan online, sehingga sudahtidak heran lagi jika sekarang  banyak sekali bisnis-bisnis mulai dari yang kecil hingga yang  besar menjualkan dagangannya mereka di platfrom online dengan begitu ekonomi di Indonesia lambat laun kian membaik.Peran selanjutnya UMKM ini bisa menjadi salah satu sarana untuk meratakan tingkat ekonomi masyarakat kecil,lalu menciptakan lapangan kerja yang luas yang dimana UMKM menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar yaitu 97% dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020, dan juga sebagi sarana devisa bagi negara dikarenakan, pasar UMKM ini bukan hanya ditingkat nasional saja.

Kembali membahas ke  UMKM Kota Salatiga terdapat outlet sinkong keju yang bernama D-9 terletak di Argomulyo yang mempelopori hingga terbentuknya kampung singkong argowiyoto, sejarah dari terbentuknya outlet D-9 ini dari seorang pemilik benama Hardadi yang di mulai pada akhir  tahun 2009 dirinya mengembangkan usaha kecilnya,berjualan singkong dengan modal yang terbatas, sedangkan pada awal tahun 2009 ada tragedi yang menyadarkan beliau dan harus bangkit menghidupi dan menafkahi keluarganya,yaitu ketika beliau salah bergaul selain itu juga masih belum mempunyai pekerjan yang tetap beliau tertangkap polisi dikarenakan penyalahgunaan narkoba,sehingga pak Hardadi mendapat hukuman di penjara selama 6 bulan di Lapas Kelas I Surakarta yang dimana  Blok D adalah Blok Narkoba dan 9 adalah nomor sel yang ditinggali pak Hardadi,maka itulah sejarah terbentuknya nama singkong keju D-9,awal berbisnis pak Hardadi bersama istrinya menjual singkong presto di lapangan pancasila di kota Salatiga, lambat laun omzetnya terus meningkat

Akibat pandemi kemarin, pemerintah mengadakan program PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) yang merupakan salah satu bentuk untuk memajukan UMKM yang dimana adanya program tersebut di karenakan PP Nomor 23 tahun 2020 yang  kemudian diubah menjadi PP Nomor 43 tahun 2020,dengan memberi subsidi,penempatan dana pemerintah di perbankan,penjaminan loss limit kepada UMKM,program bantuan presiden kepada produktif usaha mikro,dll.Kemudian ada juga upaya dari mahasiswa Universitas  Jember untuk memajukan UMKM dengan cara penerapan teknologi pada kegiatan KKN UNEJ Back to Village 2020,dengan menerapkan kotak bingkisan agar bisa memperluas pasarnya tanpa harus bertatap muka langsung dengan konsumen.

Adapun upaya pemerintah Salatiga dalam mengembangkan Kampung Singkong Argowiyoto dengan mengembangkan meningkatkan desain kemasan yang higienis,ramah lingkungan dan tetap menarik jika di liat "Jadi ada program dari Kemenparekraf yaitu BEDAKAN, ini yang akan kita sinergikan dengan Kampung Singkong di sini. Masalah ekonomi saat ini semakin berat karena harga bahan pokok meningkat, untuk itu masyarakat harus bisa mengatasinya dengan penghasilan yang lebih baik, dengan produk-produk yang lebih terjangkau, singkong inilah salah satu solusinya,"ucap Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yaitu pak Sandiaga Uno , dan kemarin juga telah pengukuhan Kampung Singkong Argowiyoto Kota Salatiga oleh pak Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sahrul yasin Limpo secara virtual dari Yogyakarta yang dimana telah dihadiri oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto, SE., MM danjuga dihadiri oleh  Wakli Wali Kota Dr Muh Haris SS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun