Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Koruptor Dilindungi, Sipil yang Membela Diri Dituntut Hukuman Seumur Hidup

21 Januari 2020   16:10 Diperbarui: 21 Januari 2020   17:08 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berita ZA kembali mencuat, dalam persidangannya, ia dituntut sanksi penjara seumur hidup. Dikarenakan ZA ternyata sudah memiliki istri dan anak, jadi ZA seharusnya tidak dibenarkan membela pacarnya. Kemudian, dari hasil rekonstruksi, terlihat ZA bukan terpaksa membela diri, akan tetapi merencanakan pembunuhannya. 

Hal ini dilihat kronologi rekonstruki dari ketika ZA tidak mau memberikan seluruh barangnya kepada pembegal, ia menawarkan uang sebagai pengganti. Kedua pembegal pun berunding, dan ZA pun membuka jok untuk mengambil pisau, kemudian menyembunyikannya supaya tidak terlihat para pembegal. Kemudian para pembegal selesai berdiskusi dan hasilnya tetap meminta barang, ZA pun menyerang salah satu pembegal, bernama Misnan. 

Oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, M Syafi'i, menilai gerakan ZA dari mengambil pisau, menyembunyikan kemudian menyerang, itu merupakan tindak perencanaan. Para pembegal sama sekali tidak bermaksud memperkosa pacar ZA, hanya dalam BAP tercantum ada niat. Saya baru tahu kalau baru niat itu ternyata tidak bermaksud memperkosa. Hehe. 

Mari kita bandingkan dengan kasus korupsi yang sedang tren sekarang, OTT-nya Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Kronologinya sendiri sudah Anda ketahui dengan detail, sehingga saya tidak perlu menceritakannya kembali, bagaimana mereka berkomplot semuanya menjadi satu melindungi tersangka, seperti Harun Masiku sebagai pelaku penyuapan, dan Hasto Sekjen PDIP yang melindungi Harun.

Dari penggeledahan dikantor PDIP dihalang-halangi dengan alasan tidak ada surat izin penggeledahan. Surat izin yang dikeluarkan Dewan Pengawas pun sengaja diulur-ulur. Bahkan keterangan keberadaan Harun Masiku seakan dilindungi. Dikatakan bahwa Harun Masiku itu masih diluar negeri, ternyata setelah ditelusuri main kucing-kucingan di Indonesia, dan akhirnya 18 Januari 2020, Harun terlihat tiba lagi di Indonesia.

Penyidik KPK yang melakukan OTT kasus suap tersebut, berikut dengan ingin menggeledah kantor PDIP, kabarnya dicopot. Tapi hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahwa penyidik bukan dicopot, hanya saja masa tugasnya berakhir. Wew, kebetulan sekali, ya, Pak!

Memang sih hanya kasus suap-menyuap, tapi aneh saja sampai harus beramai-ramai melindungi Harun Masiku ini. Mungkin kalau ketahuan satu, bisa ketahuan banyak kali ya. Sampai Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dalam menyelamatkan PDIP, walau beliau dinyatakan bukan mewakili pemerintah, tetap saja jabatannya yang saat ini kan mewakili pemerintah.

Mungkin turun tangannya Menteri Hukum dan HAM tersebut hanya menyelamatkan kedudukan PDI-P dimata publik yang bisa jadi akan mempengaruhi hasil dari Pilkada 2020 nanti. Akan tetapi, dengan turun tangannya Yasonna Laoly, yang memegang jabatan sebagai Menteri Hukum dan HAM tersebut malah mengindikasikan bahwa ada permainan juga di pemerintahan sana, hingga ada rasa takut ketahuan. Apalagi ini yang tertangkap Komisioner KPU pula.

Belum lagi kasus Novel Baswedan dimana dua pelaku sudah tertangkap, tapi dalang dibaliknya sama sekali tidak ketahuan. Mungkin saja dalangnya dilindungi juga. Pejabat negara kita kan pintar drama dan merangkai kata, hingga masyarakat terbuai dengan harapan dan janji manis. Termasuk saya. 

Padahal, kasus korupsi dibanyak negara selalu disebut sebagai kasus kejahatan luar biasa. Tapi disini, ternyata tindak korupsi yang memiliki potensi menghancurkan kedaulatan negara, serta masyarakatnya, dianggap biasa saja dan perlu dilindungi. 

Korupsi memang hanya berupa uang, akan tetapi bila dilakukan terus-menerus, bukankah bisa "membunuh" bangsa dan negara kita secara perlahan-lahan? Apalagi kita sekarang sudah utang terus, kan? Coba kalau korupsi tidak dilindungi dan dijadikan hobi, mungkin utang kita sudah terbayar sedikit demi sedikit kali. Dan BUMN pun tidak satu per satu menyatakan diri defisit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun