Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kewajiban Anggota DPR yang Tidak Dijalankan

24 September 2019   13:27 Diperbarui: 24 September 2019   13:44 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tergelitik pada sikap dan pemikiran para anggota DPR yang semakin lama membuat kebijakan yang tidak pro rakyat, malah menjadi buas.

Saya mencari tahu tentang kewajiban para anggota DPR sebenarnya itu apa saja, kok rasa-rasanya peran para anggota ini sebagai wakil rakyat, benar-benar tidak terasa sama sekali hawa pro rakyatnya. Jadi untuk apa dong kami memiliki wakil rakyat?

Dari Wikipedia, saya lihat ada sekitar 12 kewajiban anggota DPR, tapi hanya beberapa yang membuat saya merasa para anggota DPR tidak menjalankannya, dan menurut saya, sangat fatal sekali untuk masyarakat.

Pertama, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keuntuhan Negara Republik Indonesia.

Saya belum pernah benar-benar mendengar para anggota DPR yang mengumandangkan untuk bersatu membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakannya, atau bila kebijakannya dirasa malah memberatkan rakyat, saya juga belum pernah mendengar ada anggota DPR yang memberikan solusi langkah yang sebaiknya diambil saat memberikan pernyataan di sosial media ataupun media pers.

Masing-masing anggota DPR dari partai koalisi maupun oposisi lebih sibuk untuk menyerang satu sama lain, tanpa memberikan solusi yang jelas untuk kepentingan masyarakat. Katanya, inilah demokrasi, kebebasan berpendapat. Kebebasan yang menurut saya, sama sekali tidak mempertimbangkan akibatnya untuk pemikiran masyarakat.

Akibatnya masyarakat terbelah dalam memberikan pilihannya. Bahkan ada yang ribut mengenai masalah politik. Kami bisa jadi mencontoh dari para anggota dewan yang terhormat, yang memberikan kritik tanpa solusi. Lebih senang menghujat daripada berpikir untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara sebagai satu tim yang solid.

Kedua, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.

Nah, kalau ini pasti semuanya sudah menjadi rahasia umum.

Saking mendahulukan kepentingan negara, Revisi UU KPK pun disahkan dengan sempurna. Katanya, nantinya ini akan memberikan kepastian bagi negara asing untuk datang berinvestasi pada negara.

Hehehe.. saya rasa negara asing tidak mau berinvestasi bukan bermasalah pada KPK semata, tapi lebih kepada situasi ekonomi dan SDM, serta kinerja pemerintah yang lumayan merepotkan yang membuat para investor berpikir sepuluh kali lipat untuk berinvestasi di negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun