Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pentingnya Fasilitas Bilik Asmara di Lapas

7 Agustus 2019   15:51 Diperbarui: 9 Agustus 2019   01:07 19132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penjara | Gambar oleh Ichigo121212 dari Pixabay

Fajar Nur Cahyono, Kalapas Ciamis, menyebutkan bahwa jumlah narapidana yang terlalu banyak dalam lapas, menjadi salah satu faktor yang membuat penyimpangan seksual, karena mungkin jumlahnya yang banyak membuat petugas tidak bisa terus mengontrol dan membina para napi yang ada satu per satu.

Fajar memberikan saran agar pemerintah memberikan rehabilitasi bagi orang-orang yang melakukan tindak kejahatan kecil, agar lapas tidak menjadi overcrowded. 

Pengadaan bilik asmara, menjadi solusi yang disetujui oleh Fajar selaku Kalapas Ciamis, Pak Asep dari Yayasan Manasix di Tasikmalaya, Dr. Nugroho Setiawan selaku Androlog. Karena biar bagaimanapun para napi ini masihlah manusia, dan penyaluran kebutuhan biologis sangatlah manusiawi. 

Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, menjelaskan bahwa bila antar napi ini sering menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan cara yang menyimpang, hal tersebut akan berdampak pada kualitas kesehatan, baik itu antar napi yang melakukan, para penghuni lainnya dan petugas lapas. Apalagi homoseksual ini bisa menjadi perilaku yang menular.

Dan sependapat dengan Kalapas Ciamis, Liberti Sitinjak juga mengatakan bahwa jumlah narapidana yang overcrowded menjadi faktor pemicu penyimpangan seksual yang dilakukan para napi. Petugas lapas perlu bekerja sangat keras untuk dapat mengatasi dampak overcrowded ini.

Namun respon yang diberikan oleh Ade Kusmanto, Kepala Humas Ditjen Permasyarakatan, perlu pengkajian lebih mendalam perlunya pengadaan bilik asmara itu sendiri, sehingga pengadaan bilik asmara tidak menjadi solusi karena respon dari pemberitaan yang ada.

Saat ini ia akui bahwa belum ada aturan hukum mengenai pengadaan bilik asmara di Indonesia.

Bergerak ke luar negeri, fasilitas bilik asmara, dinamakan conjugal visit. Ada beberapa negara yang mengizinkan adanya fasilitas bilik asmara, ada juga yang seperti di Indonesia tidak mengizinkan. Fasilitas bilik asmara ini hanya mengizinkan para napi berhubungan dengan pasangan resminya saja. 

Kalau di Singapura sendiri, conjugal visit ini diizinkan, dan waktu kunjungan hanya diperbolehkan pada hari kerja, tidak boleh dikunjungi pada akhir minggu.

Kunjungan seperti ini menjadi bagian dari program rehabilitasi untuk para napi, degnan tujuan mereka akan kembali ke kehidupan normal setelah dibebaskan dan memperkecil kemungkinan terulangnya tindak kejahatan. 

Di India, tidak hanya diperbolehkan untuk conjugal visit, tapi diperbolehkan juga untuk menikah di penjara. Pakistan dan Turki juga mengizinkan adanya conjugal visit dengan kebijakan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun