Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat (9/8/2022) - Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena yang sudah tidak asing lagi di lingkungan Tanjung Duren Selatan. Berdasarkan hasil survey bersama aparat setempat, diketahui bahwa terdapat beberapa kasus penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Tanjung Duren Selatan. Sebagian masyarakat yang menyalahgunakan zat berbahaya tersebut berusia di atas 30 tahun yang merupakan warga asli bukan pendatang. Pergaulan yang tidak baik, menjadi faktor terbesar dalam mempengaruhi penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar pengguna telah menjalani perawatan dan telah sembuh, dan beberapa lainnya masih menggunakan narkoba.Â
Berdasarkan latar belakang ini, kami dari Tim II KKN Universitas Diponegoro tahun 2021.2022, mengadakan program multidisplin dengan mengambil tema terkait narkoba. Penyuluhan pencegahan narkoba di sasarkan pada anak remaja berusia sekitar 12 - 15 tahun, yang masih menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Lokasi yang digunakan dalam program ini yaitu, SMP 89, SMP 69, serta sekretariat RW 06. Program yang dilaksanakan berbentuk presentasi dan tanya jawab bersama mahasiswa KKN Tim II di lokasi setempat, serta penyebaran poster pencegahan narkoba.
Materi yang diberikan dalam penyuluhan pencegahan narkoba antara lain, yaitu definisi dan jenis narkoba, dasar hukum penggunaan narkoba, dampak (fisik, sosial, ekonomi) dari penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana cara pencegahan agar terhindar dari narkoba. program ini berjalan dengan interaktif, hal ini diketahui berdasarkan antusias para siswa untuk bertanya terkait narkoba. Tujuan dari adanya program penyuluhan pencegahan narkoba, yaitu untuk mengedukasi para remaja agar mengetahui bahaya dari narkoba sehingga nantinya tidak akan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Adara Kirana Putri, Dimas Zidane Prabowo, Muhammad Rafi Nazhari, Namira Rizqya
Dosen Pembimbing Lapangan: Nenik Woyanti, S.E, M.Si
Lokasi: Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat