Mohon tunggu...
Nala Widya Aprelia
Nala Widya Aprelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maliki Malang

masih belajar nulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Agama dan Demokrasi di Indonesia

17 November 2022   23:52 Diperbarui: 18 November 2022   00:07 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melihat pada hal yang paling dasar terlebih dahulu yaitu pengertian, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti masyarakat (rakyat) dan “kratos” yang berarti aturan atau kekuasaan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Jadi, demokrasi berarti kekuasaan di tangan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Makna demokrasi adalah sebagai dasar hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Makna ini memiliki arti bahwa rakyat yang menentukan sebuah keputusan dan permasalahan yang memengaruhi kehidupannya. Hal ini mencakup kebijakan negara karena pada dasarnya kebijakan yang dibuat pemerintah akan memengaruhi kehidupan rakyat. Karena pada akhirnya tujuan dari pemerintahan demokrasi yaitu untuk rakyat

Demokrasi menurut para ahli hukum dalam konferensi International Commission of Juris adalah bentuk pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu. 

Dimana wakil rakyat yang dimaksud di negara Indonesia adalah lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah dipilih melalui pemilihan umum oleh rakyat itu sendiri. Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat kemudian diwakilkan melalui anggota DPR ini.

Ciri utama dari sistem demokrasi adalah tegaknya hukum di masyarakat (law inforcement) dan adanya pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai penghargaan terhadap martabat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum dan adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah tanggung jawab semua orang, kebebasan setiap orang juga  dibatasi oleh hak-hak asasi orang lain. Untuk itu setiap orang berkewajiban mengakui dan menghormati hak asasi orang lain tanpa terkecuali. Kewajiban ini juga berlaku bagi organisasi manapun terutama negara dan pemerintah. 

Dengan demikian negara dan pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi, menghormati, menjamin dan membela HAM setiap warga negara dan penduduknya. Contoh penerapan dalam pemerintahan yaitu pada bidang politik, misalnya setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya pada PEMILU. 

Sedangkan pada bidang agama yakni kebebasan beragama untuk setiap individu sesuai dengan Pancasila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22, berbunyi 1] Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 2] Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaannya itu.  

Di negara Indonesia sendiri agama dan demokrasi suatu hal yang dapat diperdebatkan, karena ada beberapa pandangan yang menilai antara keduanya sebagai bentuk negatif, netral dan positif.

Pandangan negatif berpendapat bahwa jika agama dan demokrasi disandingkan, agama akan menggeser prinsip-prinsip demokrasi. Karena jika dilihat dari penyelesaian masalah, agama tidak memiliki kompetensi penyelesaian masalah demokrasi. Jadi diantaranya tidak dapat berkaitan lebih lanjut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun