Mohon tunggu...
Najla Zahrah Mustafevi
Najla Zahrah Mustafevi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - 19 y.o

Seorang penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Pemerintah Indonesia dalam Menanggapi Kasus Covid-19

25 Juli 2021   22:00 Diperbarui: 25 Juli 2021   22:43 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang kita tahu, severe acute respiratory syndrome corona virus 2 (SARS CoV-2)
atau yang lebih kita kenal sebagai virus corona ini adalah virus yang infeksinya kita ketahui
dengan sebutan Covid-19. virus ini adalah virus yang menyerang sistem pernapasan dan
dapat berdampak pada kematian. Virus yang mengakibatkan infeksi Covid-19 dapat
menyebar dari air liur seseorang yang sudah terinfeksi ke orang lain. Oleh karena itu, virus
ini dinilai mudah dalam penyebarannya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan tubuh,
penyebaran virus ini membesar menjadi sebuah pandemi hingga memiliki banyak dampak
dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia.


Maraknya kasus Covid-19 di antara masyarakat juga kian meningkat setiap harinya.
Peningkatan kasus ini dapat terjadi karena masih ada masyarakat indonesia yang
menyepelekan penggunaan protokol kesehatan saat berada di muka umum. Menurut
informasi dari Kompas.com, berdasarkan data yang didapatkan dari pemerintah pada hari
jumat pukul 12.00 terdapat penambahan kasus baru yang saat ini telah mencapai angka
49.071 dalam 24 jam terakhir. Hal ini dapat dihitung sejak kasus pertama pada 2 Maret
2020 yang telah disampaikan oleh Pak Joko Widodo dan memiliki total hasil kasus hingga
3.082.410 orang (Sari, 2021).


Dilansir dari media sumber Kemenkes.co.id, salah satu bentuk penanganan terbaru yang
diambil oleh pemerintah karena pelonjakan kembali kasus Covid-19 adalah penambahan
lagi 3 rumah sakit yang dikonversi menjadi rumah sakit khusus Covid-19. Hal ini
disebabkan kebutuhan tempat tidur dirumah sakit yang terus bertambah (Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia, 2021). Upaya lain juga telah dilakukan oleh pemerintah
seperti memperketat protokol kesehatan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),
pemberian vaksinasi hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Namun, dari segala tindakan pemerintah tidak menutup kemungkinan pro dan kontra tetap
ada di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah kebijakan PPKM.


Kebijakan PPKM dilakukan pemerintah Indonesia dengan tujuan menekan kasus positif
Covid-19 yang terus melunjak di masyarakat. Pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,
PPKM resmi ditetapkan oleh pemerintah setempat. Namun, nampaknya melihat keadaan
kasus Covid-19 yang belum juga terkendali akhirnya pemerintah memutuskan untuk
memperpanjang PPKM hingga 26 Juli 2021. Pemberlakuan kebijakan ini diberlakukan di
wilayah Bali dan Pulau Jawa.


Dilansir kembali dari media sumber Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI,
PPKM ini dilakukan secara bertahap seperti pembukaan pasar tradisional yang menjual
selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan hingga pukul 15.00 waktu setempat
sedangkan untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari tetap
diizinkan dibuka hingga pukul 20.00. Tentunya tidak melupakan protokol kesehatan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah setempat dan juga dengan persyaratan kapasitas maksimal
50% dari pengunjung. Untuk pelaku usaha lain diizinkan untuk tetap buka hingga jam
21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan serta sistem pengaturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah daerahnya masing-masing (Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia, 2021).

Dilihat dari segi ekonomi tidak sedikit masyarakat yang melakukan tindakan protes,
menuntut untuk diberikan solusi lain karena kebutuhan hidup mereka yang tidak terpenuhi
sedangkan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dibatasi oleh kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah. Tidak hanya penurunan keuntungan untuk para pelaku usaha, adapun
karyawan pabrik yang terkena PHK yang mengakibatkan terjadinya penurunan produksi
pabrik dan tingkat pengangguran pun meningkat. Selain itu, dari segi pendidikan kebijakan
pemerintah mulai dari PSBB hingga sekarang PPKM juga nyatanya telah mengganggu
proses pembelajaran anak-anak sekolah dari tingkat Taman Kanak hingga mahasiswa
perkuliahan. Pemberlakuan School From Home (SFH) pun dinilai tidak cukup efektif bagi
beberapa siswa sekolah. Beberapa siswa mengaku sulit untuk menjaga konsentrasi mereka
saat masa pembelajaran melalui media online, lagi sosialisasi mereka bersama teman-
teman baru pun terhambat karena tidak bisa bersosialisasi secara langsung.

Pandemi Covid-19 tentu memiliki dampak yang begitu besar tidak hanya di Indonesia
melainkan di belahan dunia lainnya. Salah satu dampak yang begitu dirasakan oleh
masyarakat ada di bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah
pun masih diminta untuk dievaluasi kembali, terutama masyarakat yang memiliki
pendapatan menengah kebawah dan para pelaku usaha dalam skala mikro. Hal ini tentunya
dapat terjadi karena masing-masing dari mereka yang merasa telah sangat dirugikan atas
kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, kita sebagai masyarakat juga harus ingat bahwa
virusitu memang ada. Jadi kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemeritah baik mengenai
protokol kesehatan hingga pembatasan kerumunan harus kita patuhi demi menjaga diri kita
sendiri dan sesama agar terhindar dari paparan virus tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun