Oleh : Syamsul Yakin & Najla Putri Sobariah (Dosen & Mahasiswa UIN Jakarta)Â
Setiap tahun, banyak jemaah haji asal Indonesia dengan penuh suka cita berangkat ke tanah suci, meninggalkan keluarga, harta, dan tanah air tercinta. Namun, apakah sebenarnya makna dari ibadah haji ini sehingga begitu banyak orang rela menjalaninya?
Secara bahasa, haji berasal dari kata hajj yang berarti mengunjungi atau menuju suatu tempat. Dalam konteks Islam, haji merujuk pada kunjungan ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Dasar Hukum Haji
Kewajiban haji didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur'an, seperti dalam QS. Ali Imran ayat 97:
"Allah mewajibkan manusia untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang mengingkari kewajiban ini, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya atas seluruh alam semesta."
Para ulama menjelaskan bahwa kemampuan dalam ayat tersebut mencakup aspek ekonomi dan kesehatan fisik, karena ibadah haji memerlukan ketahanan yang lebih dibandingkan ibadah lainnya.
Haji sebagai Simbol Ketaatan dan Pengorbanan
Secara historis, ibadah haji erat kaitannya dengan kisah pengorbanan Nabi Ibrahim. Pelaksanaan kurban dalam rangkaian ibadah haji merupakan simbol dari kepatuhan, pengorbanan, dan cinta kepada Allah. Nabi Ibrahim, yang hidup di tengah masyarakat peternak, melambangkan sosok ayah yang demokratis. Meskipun Allah memerintahkannya untuk mengorbankan putranya, Ismail, ia tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Hal ini tercermin dalam dialognya dengan Ismail, sebagaimana disebutkan dalam QS. As-Shaffat ayat 102:
"Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpiku bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?"
Sebagai seorang anak yang taat, Ismail menunjukkan kepasrahan dan kesadaran spiritual yang tinggi. Ia memahami bahwa perintah Allah adalah bagian dari ujian keimanan.