Mohon tunggu...
Najiibah
Najiibah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sedang menempuh S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Korban Pembelajaran Jarak Jauh

8 Desember 2020   15:00 Diperbarui: 8 Desember 2020   15:13 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pandemi Covid-19 masih tersebar di beberapa kota di Indonesia. Virus ini berdampak pada perekonomian, sampai pada sistem pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan di Indonesia berubah sejak adanya pandemi Covid-19. Pembelajaran jarak jauh diberlakukan untuk menunjang pendidikan. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diberlakukan pada Maret 2020. Hal ini dilakukan karena khawatir akan terjadinya penyebaran virus Covid-19. Namun, siapa sangka hal ini dapat menjadi kendala bagi para siswa. Pembelajaran jarak jauh yang diharapkan menjadi penunjang pendidikan agar terhentinya penyebaran virus Covid-19 malah menjadi beban bagi siswa.

Dalam pendidikan jarak jauh, pendidik yang menguraikan sumber daya dan kegiatan belajar (penulis) seringkali merasa kesulitan dengan pembahasan dikarenakan guru yang bersangkutan hanya memberi modul dan materi bahan ajar dengan minimnya penjelasan sehingga hal ini berakibat pada ketidaktepatan sasaran tujuan belajar dari siswa/mahasiswa (Daffa Rizki Ramadhan, 2020). Dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/6/2020), “Beban tugas anak yang terlalu banyak dengan format pengumpulan tugas yang beragam membebani anak dan orang tua yang mengawasi selama belajar dari rumah, dan beban ganda ini dapat mengganggu kondisi psikologi anak dan orang tua,” ujar Dini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim memberi ujaran dalam pertemuan 50 murid yang berlangsung secara dalam jaringan (daring). Hal tersebut dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/6/2020) “Saya senang dapat berdialog serta mendengar cerita dan gagasan kreatif dari adik-adik murid. Upaya ini terus mendorong kami untuk mewujudkan akses pendidikan yang setara, tidak hanya terkait infrastruktur, tetapi juga kesempatan untuk seluruh murid di Indonesia,” Ujar Nadiem.

 Kendala yang terjadi pada siswa saat proses pembelajaran jarak jauh:

  1. Tugas yang menumpuk dengan format pengumpulan yang berbeda.
  2. Kendala jaringan, tidak semua daerah dapat menikmati layanan internet dengan stabil.
  3. Tidak mengerti materi yang diberikan karena tidak fokus dengan materi yang dibahas oleh guru.
  4. Kebutuhan ekonomi bertambah karena harus membeli paket data internet.
  5. Terjadinya ketidakjujuran saat ujian berlangsung, karena guru tidak mengawasi siswa secara langsung.
  6. Terjadinya kesenjangan sosial karena tidak dapat berinteraksi secara langsung dengan teman dan guru.

Selain siswa, guru juga memiliki kendala saat proses pembelajaran jarak jauh. Kendala yang dihadapi guru pada saat pembelajaran jarak jauh:

  1. Tidak memiliki media yang memadai untuk melakukan pengajaran kepada siswa.
  2. Tidak dapat memantau langsung siswa dalam pembelajaran.
  3. Tidak mengetahui keterampilan atau kemampuan khusus yang dimiliki siswa.
  4. Adanya siswa yang tidak mengumpulkan tugas tepat waktu karena kendala jaringan.
  5. Tidak fokus karena harus mengurus keluarga.

Kendala seperti inilah yang menjadi beban yang dapat berdampak kepada murid dan guru dalam pembelajaran jarak jauh. Ada beberapa fokus utama dalam pembelajaran jarak jauh. Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/12/2020), Ada dua fokus utama dalam pembelajaran di masa pandemi menurut Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril. Fokus pertama, terkait kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Adapun fokus kedua, terkait tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemic Covid-19.

Untuk mengatasi kendala saat proses pembelajaran jarak jauh rencana tatap muka pada Januari 2021 mulai menjadi perbincangan. “kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, jadinya bulan Januari 2021, jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera ditingkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang,” ujar Nadiem melalui kanal YouTube Kemendikbud (20/11/2020). Menurut Nadiem, sekolah yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka adalah sekolah dengan daerah zona kuning atau hijau dengan berbagai kondisi protokol kesehatan, sementara itu, untuk daerah dengan zona oranye dan merah tetap dilarang.

Pembukaan sekolah pada zona kuning dan hijau untuk proses pembelajaran tatap muka harus memiliki persetujuan dari Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah. Rangkaian izin dan persetujuan antara lain, persetujuan pertama dari Pemda, lalu Kepala Sekolah dari masing-masing sekolah harus mendapatkan izin dari komite sekolah, yaitu perwakilan orang tua. Bila ada orang tua murid yang tidak setuju anaknya melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah maka anak tersebut diperkenankan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Pemerintah juga diharapkan mampu memberikan fasilitas agar pembelajaran jarak jauh dapat berjalan dengan lancar. Maka dari itu, pemerintah memberikan fasilitas kuota internet gratis untuk siswa dan guru sebagai upaya untuk mengurangi beban dalam membeli kuota internet. Kompetensi guru dalam memberikan materi merupakan salah satu upaya dalam kesuksesan dalam pembelajaran jarak jauh. Guru diharapkan dapat kreatif dan inovatif dalam memberikan materi yang akan disampaikan. Semangat siswa juga perlu dikembangkan dalam pembelajaran jarak jauh, dengan cara mengadakan kuis, bercerita, membuat mini game di sela pembelajaran, dan sebagainya. Hal ini diharapkan agar siswa merasa tidak terbebani dan selalu semangat dengan adanya pembelajaran jarak jauh. Dengan adanya peran pemerintah, guru, serta siswa maka pembelajaran jarak jauh akan terlaksana dengan baik dan sesuai apa yang diharapkan.

 

Daftar Pustaka

Kemendikbud RI. Dua Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Diakses Senin, 7 Desember 2020, pukul 13:15. https://youtu.be/0WQJR2-F8eo.

Prodjo, Wahyu Adityo, dalam Kompas.com, “50 Siswa Sampaikan Masalah PJJ ke Kemendikbud Nadiem, dari Tugas Berat sampai Dana BOS Belum Efektif” https://edukasi.kompas.com/read/2020/06/18/182021771/50-siswa-sampaikan-masalah-pjj-ke-mendikbud-nadiem-dari-tugas-berat-sampai?page=all. Diakses Minggu, 6 Desember 2020, pukul 22:30.

Ihsan, Dian, dalam Kompas.com, “Kemendikbud: Evaluasi PJJ, 2 Hal ini Perlu Digarisbawahi” https://edukasi.kompas.com/read/2020/12/05/170459371/kemendikbud-evaluasi-pjj-2-hal-ini-perlu-digarisbawahi. Diakses Senin, 7 Desember 2020, pukul 10:42.

Ramadhan, Daffa Rizki. “Artikel Review Kendala Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam Masa Pandemi”, https://www.researchgate.net/publication/340916279_ARTIKEL_REVIEW_KENDALA_PELAKSANAAN_PEMBELAJARAN_JARAK_JAUH_PJJ_DALAM_MASA_PANDEMI. Diakses Senin, 7 Desember 2020, Pukul 21:12.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun